BACA JUGA: Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
Neta mengungkapkan, dirinya pernah menemui Ketua KPK Busyro Muqoddas, tak berselang lama stelah terpilih menjadi Ketua KPK
BACA JUGA: DPR Janji Perjuangkan Perangkat Desa Jadi PNS
Saat itu dia (Busyro) berjanji pada kami untuk memberikan perhatian khusus pada hal iniHanya saja, kata Neta, dari catatan IPW ternyata hanya dugaan korupsi di kepolisian saja yang belum disentuh KPK
BACA JUGA: Komisi III Sesalkan Kasasi JPU
Padahal, sebut Neta, KPK sudah pernah menangani korupsi oleh aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa dan hakim"Satu-satunya institusi yang belum pernah ditangani oleh KPK adalah kepolisianPadahal kita tahu tidak sedikit perkara atau kasus yang diduga melibatkan pihak kepolisian, namun sampai sekarang belum ada sama sekali tindak lanjutnya,” jelasnya.
Neta menambahkan, semestinya KPK bisa memanfaatkan momentum pengungkapan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang menyeret politisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangkaKasus yang hendaknya ditelusuri terkait dengan temuan KPK saat menggeledah kantor M Nazaruddin tentang adanya aliran dana USD 50 ribu.
Selain itu, sebut Neta, KPK juga perlu menelusuri dugaan pemerasan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yan Fitri yang pernah dilaporkan penyanyi Joy Tobing ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Provost) Mabes PolriDalam kasus dugaan pemerasan ini, Yan Fitri disebut pernah meminta uang Rp 4 miliat saat suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, diproses polisi dalam kasus penipuan atas laporan M Nazaruddin
Karenanya Neta mengingatkan KPK untuk segera turun tangan"Saya juga minta Joy Tobing lapor ke KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudutkan Media, SBY Dikritik Anak Buah Mega
Redaktur : Tim Redaksi