IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian

Selasa, 12 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M NazaruddinMenurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, pengungkapan kasus di jajaran kepolisian itu menjadi penting karena belum perkara di korps Bhayangkara itu yang ditangani oleh KPK

BACA JUGA: Mantan Menkes Tolak RUU BPJS



Neta mengungkapkan, dirinya pernah menemui Ketua KPK Busyro Muqoddas, tak berselang lama stelah terpilih menjadi Ketua KPK
"Waktu itu kami minta Pak Busyro agar menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan jajaran kepolisian

BACA JUGA: DPR Janji Perjuangkan Perangkat Desa Jadi PNS

Saat itu dia (Busyro) berjanji pada kami untuk memberikan perhatian khusus pada hal ini
Kami tagih janji Pak Busyro," ujar Neta kepada JPNN, Selasa (12/7).

Hanya saja, kata Neta, dari catatan IPW ternyata hanya dugaan korupsi di kepolisian saja yang belum disentuh KPK

BACA JUGA: Komisi III Sesalkan Kasasi JPU

Padahal, sebut Neta, KPK sudah pernah menangani korupsi oleh aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa dan hakim

"Satu-satunya institusi yang belum pernah ditangani oleh KPK adalah kepolisianPadahal kita tahu tidak sedikit perkara atau kasus yang diduga melibatkan pihak kepolisian, namun sampai sekarang belum ada sama sekali tindak lanjutnya,” jelasnya.

Neta menambahkan, semestinya KPK bisa memanfaatkan momentum pengungkapan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang menyeret politisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangkaKasus yang hendaknya ditelusuri terkait dengan temuan KPK saat menggeledah kantor M Nazaruddin tentang adanya aliran dana USD 50 ribu.

Selain itu, sebut Neta, KPK juga perlu menelusuri dugaan pemerasan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yan Fitri yang pernah dilaporkan penyanyi Joy Tobing ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Provost) Mabes PolriDalam kasus dugaan pemerasan ini, Yan Fitri disebut pernah meminta uang Rp 4 miliat saat suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, diproses polisi dalam kasus penipuan atas laporan M Nazaruddin

Karenanya Neta mengingatkan KPK untuk segera turun tangan"Saya juga minta Joy Tobing lapor ke KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudutkan Media, SBY Dikritik Anak Buah Mega


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler