jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengecam tindakan tiga hakim PTUN Medan yang tertangkap KPK karena kasus dugaan suap. Ketiganya adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Tiga hakim ini menambah panjang daftar hakim-hakim nakal yang berurusan dengan kasus pidana.
"Saya sangat mengecam, sangat menyesalkan, kok masih ada hakim yang seperti itu," ujar Hatta di Gedung MA, Jakarta, Senin (13/7) malam.
BACA JUGA: Buwas Simpan Kalimat yang Dipersoalkan Hakim Sarpin
Tak hanya kecaman, Hatta bahkan mengaku, lelah melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para pengetuk palu keadilan itu selama ini. MA, tutur Hatta, sudah berulangkali memperingatkan para hakim agar tidak melanggar sumpah jabatan.
"Kami sudah capek melakukan pembinaan, kami selalu mengingatkan jangan melakukan pelanggaran terhadap sumpah jabatannya," kata eks Ketua Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.
BACA JUGA: Pak Tedjo Mau Ikut Damaikan KY Vs Hakim Sarpin
Karenanya, Hatta mengaku akan memperketat kembali pengawasan yang dilakukan MA pada para hakim. Terutama di daerah-daerah yang jauh dari pemantauan. Mengingat, selain sudah dilakukan pembinaan, gaji dan tunjangan para hakim sudah dinaikkan dengan tujuan tidak menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara.
"Saya tidak menyangka, padahal gaji sudah naik, pembinaan yang kami lakukan tidak ada henti-hentinya," tandas Hatta. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mensos Kebut Penyaluran Dana PSKS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Ingatlah Chatib Basri Pernah Gagal Atasi Pelemahan Rupiah
Redaktur : Tim Redaksi