Halakah Kebangsaan PKB Rekomendasikan Penolakan Full Day School

Selasa, 08 Agustus 2017 – 21:56 WIB
Ketua Fraksi PKB MPR RI Abdul Kadir Karding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Halakah Kebangsaan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (7/8) merekomendasikan penolakan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau yang lebih dikenal dengan full day school (FDS).  

Untuk itu, PKB akan menindaklanjuti rekomendasi halakah yang diikuti para pengasuh pesantren, madrasah diniah, taman pendidikan Alquran, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis (lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat peduli pendidikan itu.

BACA JUGA: PKB Harus Bicara Baik-baik dengan Jokowi

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya akan menggunakan segala daya dan upaya baik di eksekutif ataupun legislatif untuk menolak aturan full day school. Sebab, Permendikbud tentang full day school merupakan kebijakan yang dipaksakan.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan Halakah Kebangsaan ini. Kami akan kawal rekomendasi yang dihasilkan sampai tuntas,” kata Karding, Selasa (7/8).
 
Sedangkan Ketua Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Arifin Junaidi mengatakan, para peserta halakah sepakat dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat pendidikan karakter. Namun, mereka menolak pengaturan hari sekolah menjadi lima hari mulai dari pagi sampai sore itu.

BACA JUGA: NU Kerahkan Belasan Ribu Massa

Untuk itu, para peserta halakah mengharapkan konsistensi Jokowi karena beberapa saat lalu menyatakan akan membatalkan kebijakan FDS. “Akan tetapi ternyata malah dibiarkan menjadi kebijakan resmi melalui Permendikbud,” kata Arifin yang juga fasilitator Halakah Kebangsaan.

Selain itu, Arifin juga siap berdiskusi dengan melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani untuk merancang peraturan presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Sebab, kata Arifin, peserta halakah menyatakan bahwa rancangan perpres yang ada masih dominan mengatur soal sekolah lima hari.
           
“Kami harap presiden lebih teliti sebelum menandatangani rancangan peraturan presiden untuk disahkan jadi perpres serta melibatkan dan mendengarkan masukan banyak pihak dalam pembuatannya,” paparnya.

BACA JUGA: Mendikbud Ingatkan Delapan Jam di Sekolah Hanya untuk Guru

Halakah Kebangsaan juga menghasilkan rencana aksi. Antara lain mengusulkan kepada DPP PKB untuk memerintahkan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan cabang (DPC), kepala daerah serta anggota DPRD yang berasal dari PKB untuk memfasilitasi aksi demonstrasi penolakan Permendikbud 23/2017.

Selain itu, pengurus FKDT, LP Maarif NU, TPQ, TPA, dan LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail) akan selalu berkoordinasi untuk melakukan aksi lanjutan misalkan untuk menghadap komisi VIII dan X DPR menyuarakan hal ini.(boy/jpnn)

Rekomendasi Halakah Kebangsaan DPP PKB:

  1. Memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy supaya segera mencabut Permendikbud 23/2017. Karena selama ini banyak sekali peraturan menteri agama yang tidak disetujui presiden, maka seharusnya hal ini mudah saja dilakukan. Apabila Mendikbud masih membandel harus diganti.
  2. Meminta kepada partai politik yang mempunyai kursi di DPR untuk mendesak Mendikbud Muhadjir mencabut Permendikbud serta menghapus diskriminasi madrasah.
  3. Memohon anggota Komisi VIII dan X DPR menerima kelompok masyarakat untuk menyampaikan keberatan Permendikbud ini.
  4. Memohon kepada PBNU serta ormas Islam lainnya untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memilih calon anggota legislatif (caleg)  yang tidak mendukung pencabutan Permendikbud 23/2017.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Kurikulum Itu Sesungguhnya adalah Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler