jpnn.com, JAKARTA - Halal Institute bersama Pusat Kajian Halal (PKH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha) yang diikuti 11 peserta pada 26-28 Juli 2023.
Pelatihan yang mengacu standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) itu adalah wujud peran serta Halal Institute sebagai lembaga pelatihan kerja yang mengampu SDM halal, yakni Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Juru Sembelih Halal.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Juru Sembelih Halal saat Iduladha 2022
Ketua Harian Halal Institute SJ Arifin mengatakan sebagian peserta pelatihan merupakan calon Juleha dari Bandung dan luar Bandung, seperti Sukabumi, Jakarta, hingga Cilacap, Jawa Tengah.
"Sebagian peserta merupakan Juleha yang telah memiliki pengalaman menyembelih dan sebagian lagi Juleha baru. Salah satu peserta malahan seorang perempuan, berasal dari Jakarta," ucapnya melalui siaran pers, Sabtu (29/7).
BACA JUGA: Inilah Motif Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Ya Ampun
Arifin mengatakan Juleha adalah profesi yang kental bernuansa lelaki, sehingga hadirnya peserta perempuan merupakan pertanda bahwa bidang kerja mulia ini sesungguhnya dapat diakses siapa pun.
Oleh karena itu, untuk melengkapi kapasitas yang dimiliki peserta, Halal Institute juga menggandeng LSP Halal Indonesia untuk melaksanakan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal yang keseluruhannya diselenggarakan di RPH Ciroyom, RPH Bale Endah, dan RPH Cikartani Lembang.
BACA JUGA: Anggota Densus 88 Bripda IDF Tewas Tertembak Senpi Rakitan Ilegal
"Sertifikat Kompetensi ini merupakan legalitas yang diperlukan sebagian Juleha agar dapat bekerja di rumah-rumah pemotongan besar dan menengah," ujar Arifin.
Sebagian peserta bahkan ada yang berencana berangkat ke Jepang untuk menjadi Juleha di negeri matahari terbit itu. Sehingga peluang kerja dalam profesi ini nyata dan dapat dioptimalkan.
Halal Institute juga berkomitmen terus melaksanakan pelatihan Juleha dengan bundling uji kompetensi.
terlebih lagi ada kerja sama dengan Akademi Juleha PKH UIN Bandung yang juga memiliki komitmen yang sama dalam menyediakan SDM Juru Sembelih Halal untuk melayani program Jaminan Produk Halal di Indonesia. "Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap bulan," kata SJ Arifin.
Sementara itu, Ketua PKH UIN Bandung Tri Cahyanto mengatakan Juleha merupakan profesi yang wajib ada dalam rantai Jaminan Produk Halal (JPH).
"Segala produk makanan yang mengandung unsur hewan sembelihan wajib menyertakan daging yang sudah memiliki sertifikat halal, sedangkan sertifikasi halal pada daging memerlukan keberadaan SDM Juleha," ujarnya.
Mengingat daging menjadi bahan baku dari sebagian besar produk makanan, maka kebutuhan SDM Juleha sebanding dengan jumlah rumah pemotongan hewan/unggas, tempat pemotongan hewan/unggas, hingga pemotongan mandiri.
"Jumlah ini sangat besar, bisa mencapai puluhan ribu orang. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari kenyataan riil ketersediaan Juleha bersertifikat. Apalagi, disandingkan dengan target sertifikasi halal pada Oktober 2024," ujar Tri.
Dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan lembaga-lembaga negara lain selama ini menjadi ujung tombak pelatihan Juleha. Namun dengan kapasitas penganggaran negara yang terbatas, sangat tidak mungkin mengharapkan seluruh Juleha dilatih dengan anggaran pemerintah.
"Salah satu solusinya adalah membuka pelatihan berbayar untuk masyarakat yang ingin menjadi Juleha atau mengharapkan memiliki sertifikat Juleha," kata Tri Cahyanto.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam