jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti meminta penegasan pemerintah.
Apakah honorer K2 teknis administrasi mau diangkat PPPK, PNS, dibuang atau dilenyapkan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Jadi Prioritas, Ada Afirmasi Usia & Masa Kerja
"Pak MenPAN-RB Azwar Anas yang terhormat, kami memohon penegasan saja. Kami mau diangkat jadi ASN atau dilenyapkan?" kata Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN.com, Jumat (28/10).
Pria asal Banyuwangi itu meminta pemerintah jangan pura-pura baik terhadap honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang hingga saat ini masih sabar menunggu datangnya regulasi untuk menuntaskan masalah mereka.
BACA JUGA: Tolak Outsourcing, Pimpinan Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Ajak Demo, Setujukah?
Kondisi mereka makin hari bukan kian bagus justru kacau dan amburadul.
Dia mengungkapkan fakta di lapangan rekrutmen PPPK justru menambah beban pemerintah daerah.
BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Minta Regulasi Khusus Tenaga Teknis Administrasi, Jangan Cuma Guru & Nakes
Terkait dengan pendataan non-ASN, Itong mengaku sudah berbicara banyak kepada pejabat BKN dan KemenPAN-RB, yang intinya buat apa honorer K2 didata lagi kalau ujung-ujungnya hanya untuk pemetaan.
Bukankah roadmap honorer K2 sudah ada, yaitu tahun 2015 - 2019.
"Apakah tidak buang-buang anggaran saja. Coba cek kembali penyusunan dan pembuatan roadmap tahun 2015 sudah menelan anggaran berapa ratus juta Bukankah ini sebuah proyek?" cetusnya.
Itong mengaku sudah mengusulkan kepada Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja agar roadmap honorer K2 yang sudah pernah dibuat dan disusun itu dinaikkan ulang dan cukup bersurat kepada BKD se-Indonesia.
Nantinya disuruh membuat laporan tentang honorer K2 betapa yang masih aktif, meninggal dunia, tidak aktif, mengundurkan diri.
Itong yakin jika hal itu dijalankan akan mengurangi anggaran dan hasilnya honorer K2 yang masih aktif khususnya tenaga teknis administrasi akan merasa lega, walaupun regulasi tahun ini hanya memprioritaskan guru, nakes, serta penyuluh pertanian.
Sementara itu, honorer K2 teknis administrasi belum tersentuh sama sekali. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad