Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer

Kamis, 09 Juni 2022 – 20:43 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Tama S Langkun mengingatkan pemerintah soal penghapusan honorer pada 2023. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Partai Perindo menyoroti rencana pemerintah menghapus tenaga honorer mengacu Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan terkait penghapusan honorer.

BACA JUGA: Bupati Gorontalo Utara: Tidak Mungkin Memberhentikan Semua Honorer

Dia mengatakan kondisi yang menerpa pegawai honorer tersebut sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Namun, penghapusan juga bukan hal yang sederhana.

"Ini melibatkan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat," kata Tama dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (9/6).

BACA JUGA: Anggota DPRD Ini Sebut Gaji ASN dan 1.063 Honorer Menguras APBD

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu paham pemerintah sedang menjalankan aturan, tetapi dia meminta jangan melupakan ratusan ribu tenaga honorer yang berpotensi menjadi pengangguran.

Tama mengutip data KemenPAN-RB bahwa per-Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan CASN tahun lalu, jumlah tenaga honorer (THK-II) mencapai 410.010 orang yang ada di tingkat pusat sampai daerah.

BACA JUGA: Detik-Detik Mahasiswa Semarang Kejang saat Tidur Bareng Wanita, Lalu Meninggal

Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk alternatif yang rasional untuk para tenaga honorer.

"Kendati sudah ada yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas," ujar Tama.

Di sisi lain, memberi peluang pegawai honorer ikut seleksi CPNS atau PPPK juga belum sepenuhnya menjadi solusi. Sebab, ada persoalan pada batasan usia dan kemampuan teknis mereka menjalani tes.

Menurut Tama, bagi honorer tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda dalam menjawab soal, termasuk ketangkasan menggunakan teknologi.

"Sementara, tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya," ujar dia.

Tama juga menyebut pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan kementerian/ lembaga, termasuk pemerintahan daerah menghapus honorer, karena berpotensi pincangnya pelayanan publik.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?

Sebab, hingga kini banyak lembaga negara dan pemerintahan yang bergantung kepada tenaga honorer dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya bidang pendidikan.

"Kebutuhan guru PNS belum merata di Indonesia, masih banyak yang tergantung kepada guru honorer," ucapnya.

Maka dari itu, Tama mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati melakukan penghapusan honorer pada 2023.

BACA JUGA: Begini Kata Wali Kota Mataram soal Nasib Honorer, Dia Kasihan

Sebaliknya, dia menyebut harus ada afirmasi bagi tenaga honorer dengan memberikan mekanisme yang lebih mudah dan objektif untuk mereka mengikuti seleksi CPNS.

Opsi itu dengan pertimbangan bahwa masalahnya tidak hanya menyangkut urusan kelangsungan hidup, tetapi juga penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini terhadap negara. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler