Jelang Penghapusan Honorer, Bupati Siak Minta Tambahan Kuota PPPK

Kamis, 09 Juni 2022 – 20:49 WIB
Bupati Siak, Alfedri saat kegiatan bersama PGRI. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

jpnn.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri merespons kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan honorer pada 2022. 

Penghapusan honorer tertera dalam surat MenPAN-RB yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Terbuka untuk Umum, Kuota Guru Lulus PG Amankah?

Penghapusan honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Alfredi berharap adanya penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Kabupaten Siak.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Partai Perindo: Pemerintah Harus Berhati-hati

“Kami masih berharap penambahan kuota untuk PPPK,” kata Alfedri di Siak, Kamis (9/6). 

Dia menjelaskan pada 2021, sudah 1.000 lebih PPPK yang diangkat. Pada 2022, ini sudah ada 800 lebih PPPK.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Pemprov Jabar Mulai Melakukan Pemetaan Pegawai

“Jadi, diusulkan lagi tambahan untuk formasi 2023. Jadi, tinggal empat ribuan lagi,” ungkap Alfedri. 

Menurutnya, itulah langkah pertama untuk mengakomodasi dihapuskannya tenaga honorer. 

Terutama untuk tenaga guru dan kesehatan, serta terakhir administrasi yang jumlahnya memang terbatas.

Dia mengatakan bahwa usulan penambahan formasi tersebut bisa menjadi solusi karena PPPK tidak ditanggung gajinya oleh pemerintah pusat.

Namun, diserahkan kepada masing-masing daerah menyesuaikan dengan pendapatan yang ada. 

"Jadi, kami tidak menolak PPPK, sepanjang ada formas kami terima, dan kalau bisa kita tambahkan," sebutnya.

Selanjutnya, kata dia, upaya yang kedua dilakukan adalah dengan rekrutmen dengan outsourcing atau alih daya. 

Hal tersebut bisa dilakukan untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir. 

Kalau bisa, kata dia, juga untuk tenaga teknologi informasi.

"Karena untuk programer itu sulit juga bagi aparatur sipil negara. Akuntansi juga masih kurang kalau hanya mengandalkan ASN. Ada sejumlah bidang tugas yang penting. Mudah-mudahan ada solusi kebijakan atau ruang untuk penyelesaian," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler