jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 685 guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ratusan guru berubah status menjadi PPPK setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.
BACA JUGA: 19 Ribu Guru Lulus PG Belum Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini?
Penyerahan SK secara simbolis diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/6).
"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai PPPK guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," kata Isran Noor.
BACA JUGA: Komisi II DPR Dukung Honorer Diprioritaskan jadi PPPK atau ASN, Singgung Solusi Lain
Bagi Isran, guru PPPK bisa memanfaatkan kesempatan, bahkan bersyukur atas keberhasilan.
"Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK," jelasnya.
BACA JUGA: Data Peserta Lulus PG PPPK 2021 Dikunci, Guru Induk Tidak Digeser
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru untuk tahap pertama.
Tahap kedua ditargetkan bisa selesai bulan ini juga, termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi