Hamdalah, Ada 1 Lagi Pasangan Balon Mau Daftar

Senin, 02 September 2024 – 21:32 WIB
Ilustrasi - Anggota KPU Empat Lawang, Sumatera Selatan saat melakukan kegiatan apel. (ANTARA/ HO- KPU Empat Lawang).

jpnn.com - EMPAT LAWANG - Kabar gembira datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

KPU menyebutkan bahwa ada tambahan satu pasangan bakal calon kepala daerah yang siap mengajukan permohonan untuk mendaftar di Pilkada 2024.

BACA JUGA: Elektabilitas Tembus 60,7 Persen, Willem Wandik-Giyai Potensi Menang di Pilkada Papua Tengah

"Ya, ada satu tambahan pasangan yang mengajukan permohonan di KPU untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang," ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman di Empat Lawang, Senin (2/9).

Dia menyebutkan pihaknya telah melakukan penjadwalan kembali sampai 4 September 2024 dan mempersilakan kepada pasangan bakal calon tersebut untuk menyesuaikan waktu.

BACA JUGA: Pengurus PDIP Mubar Desak DPP Cabut Rekomendasi dan Usung Kader Jadi Calon Bupati

Pasangan tersebut adalah Budi Antoni-Henny yang siap bertarung dengan Joncik- Arifa'I yang sudah lebih dulu mendaftar.

Sebelumnya, KPU Empat Lawang mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran melalui Pengumuman bernomor 179/PL.02.2-PU/1611/2024 tentang perpanjangan/pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati empat lawang 2024.

BACA JUGA: Eri Cahyadi Siap Bersinergi Bersama Khofifah Bangun Kemajuan Jawa Timur

Pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman.

Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor 827 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati/wakil bupati Empat Lawang menyatakan syarat minimal suara sah 15.114 suara.

KPU telah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran pasangan Joncik Muhammad-Arifa'I. Pasangan ini juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RMH Palembang.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata mengatakan pihaknya melakukan verifikasi berkas pendaftaran, kemudian para pendaftar mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang.

KPU akan mengumumkan kelulusan pendaftaran peserta tersebut dan akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 22 September 2024.

KPU Sumsel kemudian akan melakukan pengundian nomor urut peserta pemilu Pilkada 2024 pada 23 September 2024. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Rohul Kumpulkan Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler