jpnn.com, JAKARTA - Ayat suci Alquran mengalun di Masjid Jami Nur Al-Ihsan, kompleks Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan Mayjend Soetoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/6). Pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Bahrudin Juhri itu mengawali penandatanganan prasasti awal renovasi Masjid Jami Nur Al-Ihsan.
Prasasti diteken bersama oleh Kepala BPHN Enny Nurbaningsih dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Menurut Enny, Masjid Jami Nur Al-Ihsan perlu direnovasi karena tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi pegawai BPHN, tapi juga masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA: Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak
Karenanya Enny menyampaikan rasa terima kasih kepada para donatur yang telah menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk biaya merenovasi Masjid Nur Al-Ihsan. “Semoga diberikan pahala yang berlipat ganda,” ujar Enny saat menyampaikan kata sambutan.
Sedangkan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto menambahkan, hidup di dunia ini adalah sementara. Sedangkan kehidupan yang kekal adalah setelah kematian.
BACA JUGA: Lebaran Tiba, 57 Napi di Kalsel Langsung Bebas
“Amal baik adalah amunisi yang dapat dibawa. Kemudian doa anak soleh, ilmu yang bermanfaat, dan amal sedekah seperti yang dilakukan oleh para pegawai BPHN,” ujar Bambang melontarkan pujian dan harapan.
Pada kesempatan sama, Sekretaris BPHN Danan Purnomo mengatakan, Masjid Nur Al-Ihsan direnovasi karena kondisi sarana ibadah itu sudah rapuh. Sebagian kayu penopang bangunan masjid sudah keropos.
BACA JUGA: Stafsus Menkumham Minta BNNK Tarakan Jelaskan Insiden Penangkapan Sipir
Kondisi itu dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan jemaah saat beribadah. Ternyata, para pegawai BPHN pun tergerak untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk merenovasi Masjid Nur Al-Ihsan.
“Alhamdulillah saya bersyukur apa yang dinginkan tersebut sudah terwujud," ucapnya di acara yang juga diisi pemberian zakat kaum duafa dan santunan kepada anak yatim piatu itu.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yasonna Utus Staf Khusus Gali Info Penangkapan Sipir Lapas Tarakan
Redaktur & Reporter : Antoni