Hamdalah, Dokumen Perencanaan JTTS Tahap II Rampung

Senin, 10 April 2017 – 17:32 WIB
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Desa Lematang, Tanjungbintang, Lampung Selatan terus dikebut. FOTO RIZKY PANCHANOV/RADAR LAMPUNG/jpg

jpnn.com, LAMPUNG - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap II ruas Terbanggi-Simpangpematang sepanjang 112 km dalam waktu dekat akan langsung dikebut.

Itu setelah Tim Persiapan Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merampungkan penetapan lokasi (penlok) dokumen ruas jalan tahap dua tersebut.

BACA JUGA: Dalang Begal Maut Itu Ternyata Remaja Putri

Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan JTTS Adeham mengatakan sudah merampungkan penlok akhir Maret silam. Di mana dalam tahap II ini dibagi menjadi tiga sesi, yakni 0-40 km. 40-79 km, dan 79-112 km.

’’Tiga penlok sudah kami selesaikan. Jadi saat ini tinggal bagaimana kesiapan dari kementerian soal ketersediaan anggaran pembebasan lahannya,” jelas dia.

BACA JUGA: Paman Bejat! Perkosa Ponakan di Sawah, Modusnya Itu Loh

Asisten II Bidang Ekbang ini mengatakan, penlok bisa cepat dilakukan sebab, sebagian besar ruas, adakah milik perusahaan.

Dari pemetaan yang dilakukan oleh tim, ada sekitar 12 perusahaan yang wilayahnya akan dilintasi JTTS tahap II ini dengan panjang total 63,75 km. Artinya, dari 112 km panjang jalan tol tahap II, sepanjang 56,91 persen adalah lahan milik perusahaan.

BACA JUGA: Belut Putih Ini Tiba-tiba Muncul, Warga pun Ketakutan

Perusahaan tersebut diantaranya adalah PT. Great Giant Pineapple (GGP) sepanjang 9,4 km, PT Bumi Waras (BW) sepanjang 1,25 km, PT Bumi Lampung Persada (BLP) sepanjang 2 km, PT. Gunung Madu Plantation (GMP) sepanjang 8,65 km, dan PT Citra Lamtorogung Persada( CLP) sepanjang 1 km.

“Ya seperti itu. Progress bisa lebih cepat, karena lahan milik perusahaan kan panjang,” jelasnya.

Untuk tahap I, sambung dia masih mengurus perizinan perpanjangan Penlok. Di mana, memang pada tahap I ini, terdiri dari 13 penlok yang disatukan.

“Di UU no 2 tahun 2012 itu, kalau dua tahun ndak selesai ya harus diperpanjang,” jelasnya.

Dijelaskan dia, saat ini pihaknya masih melakikan komunikasi dengan PT. Pematang Agri Lestari (PAL), PT. Budi Starch & Sweetener yang olahannya terkena ruas JTTS di Lampung Selatan.

Dijelaskan dia, sudah memfasilitasi antara perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengerja fisik PT.Waskita Karya (WK)

“Pada dasarnya, perushaan tidak keberatan. Namun, memang ada yang harus dikoordinasikan dulu. Mengenai titik apakah mengganggu atau tidak,” jelasnya.

Dielaskan dia, berdasarkan informasi dari PT.WK akan dilakukan siteplane dan dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan ke lapangan ke dua perusahaan tersebut. “Kita akan lihat dulu seperti apa kondisi di lapangan. Mereka meminta yang penting jangan merusak lingkungan. Tapi harus diselesaikan karena hampir dua tahun belum putus,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Tim Persiapan Pembebasan Lahan JTTS, untuk progress tahap I, dia mengatakan dari 140 km yang sudah dirigid (Pembetonan), sekitar 12 km yakni di titik Sabah Balau dan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Terkendala memang di pembebasan lahannya. Artnya, tumpuannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekarang ini kan penyelesaian pengerjaannya saling mengisi. Kalau Pemprov ini kan hanya memfasilitasi saja,” jelasnya. (abd/c1/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merger Beberapa SD Demi Peningkatan Mutu dan Efisiensi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler