jpnn.com, LAMPUNG - Paman yang satu ini memang benar-benar bejat. Keponakan sendiri diperkosa hingga akhirnya melahirkan seorang anak.
Akibat perbuatannya, warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Buaybahuga, Waykanan, Lampung, itu telah diringkus, Selasa (4/4) dan mendekam di sel tahanan Polres Waykanan.
BACA JUGA: Belut Putih Ini Tiba-tiba Muncul, Warga pun Ketakutan
Paman bejat itu berinisial DS, 40, selalu mengancam korban, Ml, 15, dalam menjalankan aksinya. Kebiadaban itu dia lakukan sejak Ml berusia 14 tahun atau pada 2016.
Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Sugandhi Satria N mengatakan, korban baru melaporkan perbuatan sang paman pada Senin (3/4). Sehari kemudian, lelaki itu ditangkap.
BACA JUGA: Dukun Cabul Minta Korban Diobati dengan Darah Perawan
”Korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Waykanan,” kata Sugandhi, seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) kemarin (5/4).
Menurut korban, awalnya sang Paman berkunjung ke rumah orang tuanya untuk menumpang nonton televisi.
BACA JUGA: Merger Beberapa SD Demi Peningkatan Mutu dan Efisiensi
Lalu pada suatu ketika, sekitar pukul 16.00 Wib ketika rumahnya kosong, lelaki itu hendak merudapaksanya. Namun perbuatannya gagal karena korban terbangun dari tidur.
Setahun kemudian, tersangka datang ke rumah korban pukul 15.00 WIB. Dia beralasan meminjam golok untuk mencari kelapa.
Korban saat itu berada di rumah seorang diri. Setelah selesai, tersangka mengembalikan senjata tajam (sajam) itu dan duduk berdekatan dengan korban.
Tersangka lalu berusaha menidurkan korban di atas lantai. Apa daya korban yang tak mampu melawan karena tenaga pamannya lebih kuat. Setelah itu, tersangka mengancam.
”Jangan bilang siapa-siapa. Awas kamu nanti,” ujar korban menirukan.
Menurut korban, pamannya memerkosanya tiga kali. Kali terakhir Rabu (6/7) sekira pukul 21.30 WIB di sawah dekat tanggul Kampung Sukabumi. Korban ketika itu sedang main bersama temannya, konvoi pada malam takbiran.
Tak lama tersangka menyusul dengan alasan hendak mengantarnya ke rumah. Tapi sang paman malah memerkosanya di sawah.
Kejadian ini terbongkar pada Minggu (2/4) pukul 03.30 WIB. Korban terbangun dan merasakan sakit di perut sehingga membangunkan kedua orang tuanya.
Dokter datang dan memeriksa keadaan korban yang ternyata hendak melahirkan. Tak berapa lama muncullah ke dunia seorang bayi perempuan cantik. Tidak terima kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke polisi.
Tersangka kini mendekam di tahanan. Dia dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 UU RI 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/c1/ade)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Bakauheni-Terbanggi Siap Digunakan saat Mudik 2017
Redaktur & Reporter : Budi