Hamdalah, Gaji PTK Non-ASN 2023 di Daerah Ini Mengalami Kenaikan

Rabu, 04 Januari 2023 – 21:40 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. ANTARA/Ogen

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gaji pegawai tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN khusus guru di Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kenaikan pada 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa gaji PTK non-ASN khusus guru naik Rp 100 ribu pada 2023, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget

"Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp100 ribu per bulan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (4/1).

Ansar berharap kenaikan ganji itu dapat meningkatkan semangat para guru PTK non-ASN mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pentolan Honorer K2 Minta Pengangkatan PNS & PPPK, Bagaimana Pilihan Pak Jokowi?

Menurutnya, guru punya tugas dan tanggung jawab berat dalam melahirkan calon generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki kepribadian yang baik.

Sebab, generasi penerus itu kelak akan jadi pemimpin di negeri ini khususnya di Provinsi Kepri.

BACA JUGA: Nasib Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Waktu, Pak Jokowi Pilih Mana dari 3 Opsi?

"Maka itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK non-ASN," ujar Ansar.

Selain itu, Ansar juga berkomitmen pada 2023 gaji PTK non-ASN dianggarkan selama satu tahun penuh, sehingga tidak terjadi penundaan pembayaran gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga menggesa Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja PTK non-ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.

"Gaji guru PTK non-ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemprov Kepri, total PTK non-ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang.

Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB.

Selain gaji Rp 2,5 juta per bulan, mereka juga dapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler