jpnn.com, BOGOR - Setelah tahun sebelumnya disclaimer , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial tahun 2016.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, prestasi ini merupakan lompatan besar kementerian yang dipimpinnya. Pada umumnya, kata dia, setelah disclaimer naik setingkat menjadi WDP ( wajar dengan pengecualian), baru setelah itu naik setingkat lagi menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Seharusnya Menjadi Hal Biasa Mendapatkan WTP
"Ini menjadi target Kemensos, mengingat LKPP 2015 lalu Kemensos mendapat predikat disclaimer . Alhamdulillah berkat kerja simultan di dukung tim task force kemensos ahirnya target WTP dapat tercapai," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
“Pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemensos untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan pemanfaatan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel," tambahnya.
BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi-JK Mendapat Sanjungan
Khofifah mengungkapkan, bagi Kementerian Sosial status WTP merupakan prestasi yang sangat kami syukuri sekaligus membanggakan. Penilaian ini, kata dia merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas, transparansi penggunaan APBN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Menurut Khofifah, dengan predikat WTP, artinya Kemensos bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan pemerintah secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Soal BLBI, KPK Harus Ikuti Audit BPK
Khofifah mengatakan, WTP menjadi penting bagi Kementerian Sosial, mengingat tahun 2018 alokasi keuangan untuk bantuan sosial akan ditambah. Sejalan arahan Presiden, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak 4 juta KPM. Sehingga total KPM mencapai 10 juta. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.
"Bagaimana Kementerian Sosial dipercaya masyarakat menyalurkan Bansos sebesar itu jika kami memperoleh predikat bukan WTP," tuturnya.
Menurut Khofifah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidaklah mudah. Dalam hal pengelolaan keuangan negara, harus diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, mengingat uang tersebut adalah milik masyarakat.
Khofifah menerangkan, beban dan tugas yang diemban Kemensos tidak ringan. Mengingat kementerian yang dipimpinnya mendapat tugas untuk mengentaskan kemiskinan dengan program yang langsung menyasar penerima manfaat by name by addres.
"Angka kemiskinan sangat fluktuatif. Bisa jadi hari ini dia sejahtera, namun karena terkena bencana tiba-tiba jatuh miskin. Disitulah tantangannya. Apalagi jenis permasalahan kesejahteraan sosial sangat banyak," paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang sudah memberikan masukan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan yang baik.
"Kami bertekad menjaga predikat WTP ini untuk dipertahankan Kementerian Sosial pada tahun- tahun yang akan datang. Amiin," imbuhnya.
Seperti diketahui, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) di Istana Bogor, Selasa (23/5). Sekitar 74 kementerian/lembaga (K/L) atau 84 persen mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 8 K/L mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara itu, terhadap 6 K/L lainnya, BPK disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bansos PKH Non Tunai Kini Bisa Dinikmati Warga Perbatasan Papua
Redaktur & Reporter : Budi