jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Kotawaringin Timur berkurang sepuluh tahun.
Berdasarkan perhitungan sistem penyelenggaraan haji Kemenag wilayah Kotim, untuk menghabiskan 3.600 CJH yang masuk daftar tunggu hanya membutuhkan waktu 16 tahun.
BACA JUGA: Luncurkan Produk Baru, BNI Syariah Garap Segmen Anak
Durasi itu jauh lebih pendek dibandingkan perhitungan awal yang mencapai 26 tahun.
”Hal ini seiring dengan adanya penambahan kuota haji Indonesia dari kerajaan Arab Saudi. Khusus untuk Kalteng yang sebelumnya kuota hajinya berjumlah 1.069 orang, bertambah menjadi 1.603 orang," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kotim Rabiatul Adawiyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/4).
BACA JUGA: Mau Bayar Biaya Haji? Baca Ini Dulu
"Dengan demikian, masa tunggu pun berkurang yang awalnya 20 tahun jadi 12 tahun, tergantung nomor urut di daftar tunggu,” imbuhnya.
Meski begitu, pengurangan daftar tunggu masing-masing CJH berbeda-beda.
BACA JUGA: Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
Rabiatul mengatakan, pengurangan tetap menyesuaikan pendaftaran dan nomor urut yang masuk dalam sistem.
Sayangnya, masih banyak CJH yang tidak memahami hal tersebut.
Alhasil, beberapa CJH mendatangi kantor Kemenag untuk meminta jadwal keberangkatannya dimajukan.
Menurut Rabiatul, pihaknya harus memberikan pengertian kepada CJH agar tetap bersabar hingga tiba giliran diberangkatkan ke Mekah.
”Memang benar masa tunggunya berkurang. Namun, bukan berarti bisa langsung berangkat. Misalnya, yang awalnya masih perlu menunggu sepuluh tahun, tahu-tahu mau minta berangkat tahun ini, tetap tidak bisa. Yang berada di urutan di atasnya dulu yang harus diberangkatkan,” jelasnya. (vit/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelunasan BPIH Khusus 29 Maret hingga 21 April
Redaktur & Reporter : Ragil