Hamdalah, Tiga WNI Sudah Dilepas Sempalan Kelompok Abu Sayyaf

Rabu, 13 April 2016 – 12:12 WIB
Salah stau kelompok di bawah Abu Sayyaf Group. Foto: AP

jpnn.com - JAKARTA - Salah stau kelompok di bawah Abu Sayyaf di Filipina telah melepaskan tiga warga negara Indonesia (WNI), Selasa (12/4). Ketiga WNI itu merupakan awak kapal MV Massive 6 yang bersama dua warga Myanmar diculik pada 1 April lalu.

Menurut siaran pers ‎Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, kapal Massive 6 dibajak pada 1 April 2016 di perairan Ligitan, Semporna, Malaysia. Pelakunya adalah kelompok bersenjata yang diduga sempalan dari Abu Sayyaf Group.

BACA JUGA: Ssttt...Caketum Golkar Harus Setor Rp 20 Miliar ke Panitia

“Kapal tersebut dibajak dalam pelayaran dengan rute Manila – Tawau dengan membawa tongkang bermuatan 7.500 ton batu bara," ujarnya,  Rabu (13/4).

Hanya saja, kelompok itu masih menahan empat WN Malaysia yang juga kru MV Massive 6.  "Hingga saat ini, keberadaan empat ABK Malaysia belum dapat diketahui," sambungnya.

BACA JUGA: Ketua PDIP: Ahok Ngaco!

Iqbal menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengirim satuan tugas untuk mengawal ketiga WNI itu. Salah satu tugasnya adalah memastikan hak-hak mereka yang harus dipenuhi pemilik kapal MV Massive 6.

‎"Seperti gaji pokok, biaya kesehatan, tunjangan dan cuti dapat diterima sesuai dengan aturan yang berlaku. Satgas kami juga menyaksikan dan melepas keberangkatan kembali Kapal MV Massive 6 yang bertolak dari Pelabuhan Tawau pada pukul 19.30 waktu setempat," tuturnya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Ungkap Suap ke Kader PDIP, KPK Periksa Anak Buah SBY

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delegasi Indonesia Promosikan World Cadet Games 2018


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler