Ungkap Suap ke Kader PDIP, KPK Periksa Anak Buah SBY

Rabu, 13 April 2016 – 11:33 WIB
Anggota Komisi V DPR dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Rabu (13/4). Politikus  Partai Demokrat itu masuk dalam daftar saksi kasus suap kepada koleganya di Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

"Yang bersangkutan  (Michael, red) dimintai keterangan sebagai saksi DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).

BACA JUGA: Delegasi Indonesia Promosikan World Cadet Games 2018

Michael merupakan wakil ketua di komisi yang membidangi infrastruktur. Nama anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga disebut dalam daftar penerima fee dari pengusaha.

KPK telah menetapkan anggota DPR dari PDIP, Damayanti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Kasus itu juga sudah menyeret anggota Komisi V dari Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka.

BACA JUGA: Inilah Wajah Perompak Kapal di Selat Malaka

Sedangkan pihak pemberi suapnya, Abdul Khoir sudah mulai menjadi terdakwa. Damayanti saat bersaksi dalam persidangan atas Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/4), menyebut sejumlah koleganya di Komisi V masuk dalam daftar penerima jatah daripenyusunan anggaran proyek infrastruktur.

"Di situ ada Fary Prancis (ketua Komisi V), Michael Wattimena (wakil ketua Komisi V), pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Anggota yang saya lihat ada Pak Bakri (HM Bakri), Musa (Musa Zainuddin), saya, Budi (Budi Supriyanto), Yoseph Umar Hadi, Sukur Nababan," kata Damayanti di persidangan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Juga Garap Staf Khusus Ahok di Kasus Suap

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sanusi Disuap, KPK Periksa Aguan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler