Hamil di Luar Nikah, Polisi Tunggu Tes DNA Pacar Bunga

Selasa, 16 Januari 2018 – 19:22 WIB
Hamil. Foto: Health

jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik, Jatim terus mendalami kasus pencabulan yang dialami Bunga, 17, siswi SMA yang melahirkan bayi tanpa suami.

Bukti-bukti masih dikumpulkan sebelum menangkap pelaku.

BACA JUGA: Belum Ada yang Akui Telah Menghamili Bunga

Polisi juga membutuhkan tes DNA untuk memastikan siapa ayah bayi tersebut.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Gresik Iptu Suparmin menyatakan, polisi tidak bisa serta-merta menangkap orang. Harus ada bukti yang kuat.

BACA JUGA: Kades Geregatan Tak Ada yang Akui Bayi si Bunga

"Salah satunya, tes DNA," ujarnya.

Menurut Iptu Suparmin, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan dari korban Bunga maupun Saiun Alim, orang yang diduga menghamilinya.

BACA JUGA: Pacar Bunga Tolak Tanggung Jawab, Siap Tes DNA

Itu dianggap terlalu subjektif. Dibutuhkan data yang lebih spesifik dan valid.

"Karena anaknya sudah lahir," katanya.

Mantan Kanitreskrim Polsek Gresik Kota tersebut belum bisa memastikan kapan tes DNA dilakukan.

Sebab, kata dia, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Akan lebih baik jika segera dilakukan tes DNA.

"Jadi, nanti tinggal pembuktian. Jika memang DNA cocok, bisa langsung diproses," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas KBPP Gresik sudah membuat laporan atas kasus yang menimpa Bunga.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat (12/1). Kepala Bidang P2TP2A Winarti berharap kasus itu bisa segera diproses. Sebab, korban masih mengalami tekanan psikologis.

"Kalau memang dia (Saiun, Red) pelakunya, harus ada konsekuensi," tandasnya. (adi/c7/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Pendiam Tiba-Tiba Hamil, Keluarga dan Guru Bingung


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler