Menurut Hamka, sejak pengambilan amplop tersebut, Ashar Muklislah yang memberikan petunjuk
BACA JUGA: Ismeth Abdullah Batal Didakwa
Saat itu, Hamka Yamdhu diajak ikut ke sebuah rumah atau semacam kantor yang terdapat foto Adang Daradjatun beserta keluargaBACA JUGA: Pengacara Ragu Ismeth Abdullah Siap Didakwa
Pokoknya ikut," kata Hamka saat memberikan kesaksian di PN Tipikor dengan terdakwa Endin AJ Soefihara, Selasa (20/4).Hamka mengakui dirinya menerima sejumlah amplop yang berisi travellers cheque Bank International Indonesia (TC BII) dari Ary Malangjudo
BACA JUGA: DL Sitorus Akui Adner jadi Pengacaranya
"Jadi siapa yang ada namanya di amplop silakan ambilKasarnya tidak membagikan secara langsung," terang Hamka lagi.Ditambahkan, ke-14 amplop tersebut sesuai dengan jumlah anggota komisi IX dari Fraksi GolkarNamun, tidak semuanya mengambil amplop pada hari yang sama.
Selain Hamka Yamdhu, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Jufriadi itu juga mengagendakan keterangan sejumlah saksi lainnyaYaitu Krisna Pribadi (kepala Seksi Travel Cheque BII), Tutur, serta Nunun NurbaetiNamun, Nunun Nurbaeti dipastikan tidak bisa berhadir dengan alasan masih sakit pelupa berat dan dirawat di Singapura.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BPK Jogja Diselidiki KPK
Redaktur : Tim Redaksi