Pengacara Ragu Ismeth Abdullah Siap Didakwa

Tensi Darah Masih TinggiKondisi

Selasa, 20 April 2010 – 07:46 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Pagi hari ini, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2004, untuk pertama kalinya bakal disidangkan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Namun tim penasehat hukum Ismeth merasa tak yakin mantan Ketua Otorita Batam itu bakal kuat menghadapi persidangan.

Koordinator tim penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa hingga Senin (19/4) malam kondisi kesehatan kliennya masih belum baik

BACA JUGA: DL Sitorus Akui Adner jadi Pengacaranya

"Masih sakit karena sejak beberapa hari lalu tensinya masih tinggi," ujar Tumpal lewat sambungan telpon, malam tadi.

Ditegaskannya, Ismeth belum juga menjalani pemeriksaan menyeluruh seperti menjadi permohonannya ke majelis hakim Pengadilan Tipikor
"Karena persoalan koordinasi dengan majelis sulit, jadi permintaan untuk diperiksa kesehatan yang rencananya dilakukan pada Minggu (18/4) kemarin tidak bisa dilakukan

BACA JUGA: Kepala BPK Jogja Diselidiki KPK

Padahal kita maunya sidang itu lancar-lancar saja," ujar Tumpal.

Menurutnya, bisa saja Ismeth hadir di persidangan
Namun Tumpal tak yakin kliennya siap menjalani persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu

BACA JUGA: Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni

"Kan nanti majelis hakim menanyakan, apakah terdakwa dalam keadaan sehat? Tetapi kalau sakit bagaimana?" tambah pengacara pemilik nama Tumpal Halomoan Hutabarat itu.

Meski demikian Tumpal juga menegaskan bahwa Tim Penasehat Hukum Ismeth sudah siap sepenuhnyaBahkan sejumlah penasehat hukum dari kantor pengacara Luhut Pangaribuan sudah bergabung"Jadi kira-kira ada sepuluh orang di tim penasehat hukum," ujar Tumpal yang juga menjadi koordinator Tim Pembela Ismeth.

Sesuai jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor, persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan atas Ismeth Abdullah akan digelar pukul 09.30 hari iniHakim Tjokorda Rai Suamba menjadi Ketua majelis hakim yang menyidangkan IsmethSementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dikoordinatori oleh jaksa Rudi Margono.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Boediono-Sri Mulyani Jalani Pemeriksaan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler