jpnn.com, GUNUNG KIDUL - Bupati Gunung Kidul Sunaryanta menyebut ada 907 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menerima gaji sejak menerima surat keputusan (SK) pada April 2022.
Dia meminta kepada para PPPK itu untuk bersabar, sebab pihaknya masih terus berupaya mencairkan gaji tersebut.
BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Resah, 19 Ribu Peserta Bakal Tidak Diangkat Tahun Ini
Orang nomor satu di Gunung Kidul itu memastikan PPPK tetap akan diberikan gajinya, namun ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Secepatnya (gaji dicairkan), tetapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicairkan ke masing-masing pegawai,” kata dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Pemenuhan Kebutuhan Kuota PPPK 2022 Dimulai Honorer K2, Guru Swasta Terakhir
Sementara Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul sekaligus salah satu honorer yang diterima sebagai PPPK, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja, sampai sekarang belum mendapat gaji.
"Kami berharap hak kami segera dicairkan," ujar dia.
BACA JUGA: Sebanyak 685 Guru Honorer di Kaltim Terima Pengangkatan PPPK
Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono mengakui belum mencairkan gaji hampir seribu PPPK karena beberapa hal, salah satunya pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 29 miliar per tahun untuk gaji PPPK.
Namun setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan sebesar Rp 50 miliar selama setahun.
"Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan kepada masing-masing pegawai," kata Drajad. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Guru Diangkat jadi PPPK, Isran Noor: Banyak yang Belum Mendapat Kesempatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan