jpnn.com, SAMARINDA - Ratusan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Para guru berubah status menjadi PPPK setelah menerima SK pengangkatan formasi guru tahap pertama di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.
BACA JUGA: 19 Ribu Guru Lulus PG Belum Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini?
Seusai menyerahkan SK pengangkatan PPPK secara simbolis, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan agar para guru memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Karena banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK," ungkap Isran Noor, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Komisi II DPR Dukung Honorer Diprioritaskan jadi PPPK atau ASN, Singgung Solusi Lain
Eks Bupati Kutai Timur itu juga menyampaikan selamat kepada ratusan guru SLTA se-Kaltim tersebut yang telah ditetapkan dan diangkat menjadi guru PPPK.
"Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Isran Noor ketika prosesi penyerahan SK PPPK.
BACA JUGA: Data Peserta Lulus PG PPPK 2021 Dikunci, Guru Induk Tidak Digeser
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru untuk tahap pertama.
Tahap kedua ditargetkan bisa selesai bulan ini juga, termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi