jpnn.com, JAKARTA - Partai Hanura Fraksi DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan contoh berbudaya yang baik dengan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4).
BACA JUGA: Kembalikan Becak ke Jakarta, Anies Dicap Tabrak Visi DKI
"Kebijakan gubernur tentang PKL, dalam pandangan Fraksi Partai Hanura sangat bertentangan dengan visi Jakarta sebagai kota Maju, Lestari dan Berbudaya," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syafruddin.
Menurut Syarifuddin, kebijakan Anies yang memberikan ruang kepada PKL mengokupasi jalanan dan pedestrian yang seharusnya diperuntukkan untuk kendaraan beroda dan pejalan kaki.
BACA JUGA: Fraksi PKB Anggap Anies Belum Tegas Atasi Prostitusi
Karena itu, kebijakan itu sangat bertentangan dengan visi Maju dan Berbudaya.
"Hal tersebut bisa kita lihat dalam kebijakan penataan kawasan Tanah Abang. Kebijakan gubernur yang menutup Jalan Jati Baru dan memberikan tempat kepada kepada PKL untuk berjualan di jalan dan di pedestrian, selain bertentangan dengan undang-undang, juga bertentangan dengan karakter kota yang berbudaya," kata Syarifuddin.
BACA JUGA: NasDem: Tanpa Modal, OK OCE Cuma Sekadar Penyuluhan
Selain itu, Hanura juga menyoroti ketegasan Anies untuk menegakkan peraturan daerah dengan menertibkan semua PKL yang menempati jalan dan pedestrian di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Mengenai penataan PKL di DKI Jakarta, Fraksi Partai Hanura melihat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Rencana Induk Penataan PKL di Provinsi DKI Jakarta yang diatur di dalam program prioritas," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Anies Tolong Perhatikan Air Bersih untuk Warga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga