Kembalikan Becak ke Jakarta, Anies Dicap Tabrak Visi DKI

Senin, 02 April 2018 – 21:28 WIB
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menjalankan visi dan misinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anies dianggap menabrak visi Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua

BACA JUGA: Fraksi PKB Anggap Anies Belum Tegas Atasi Prostitusi

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pihaknya sangat menyoroti hal tersebut.

"Jakarta Kota Maju, dengan melihat performa eksekutif dalam hal ini kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur, kami menganggap sama sekali bertentangan dengan visi Jakarta sebagai kota maju," kata dia dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang RPJMD 2017-2022, Senin (2/4).

BACA JUGA: NasDem: Tanpa Modal, OK OCE Cuma Sekadar Penyuluhan

Menurut Syarifudin, hal yang bertentangan adalah kebijakan mengembalikan becak di Jakarta. Izin yang dikeluarkan oleh Anies tersebut telah melanggar Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Kami pun berkeyakinan dengan dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat semrawut lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," kata dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Pak Anies Tolong Perhatikan Air Bersih untuk Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Diminta Jaga Hubungan dengan Polda dan Ombudsman


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Anies   Anies Baswedan   becak  

Terpopuler