jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Hanura tolak kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Koalisi Merah Putih (KMP) dan pimpinan DPR terkait alat kelengkapan dewan (AKD). Kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di DPR kemarin itu dinilai terlalu transaksional.
Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar mengatakan, revisi UU MD3 dan tatib untuk mengakomodir KIH di kursi pimpinan AKD bukan langkah yang tepat. Pasalnya, mengesankan DPR bisa mengubah-ubah peraturan sesuka hati demi kepentingan kelompok.
BACA JUGA: Anggota Buser Riau Gugur Ditembak Perampok, Polri Kehilangan
"Kami tidak mau berkompromi dengan cara-cara yang tidak memberikan pendidikan politik dan hukum yang baik. Seolah peraturan dibuat sesuai selera, serelatif mungkin, itu gak baik," kata Dossy saat dihubungi, Selasa (11/11).
Menurut Dossy, Hanura selama ini tidak pernah mengharapkan jatah kursi pimpinan AKD. Anggota KIH dengan jumlah anggota paling sedikit itu hanya ingin musyawarah mufakat dan asas proporsionalitas diterapkan di DPR.
BACA JUGA: Ingin Naikkan BBM, Jokowi Jangan Lupa Buku Putih PDIP
"Jadi bukan masalah KIH peroleh kedudukan, tapi bagaimana tidak ada tirani, sok menang-menangan," tegasnya.
Lebih lanjut Dossy mengatakan, Fraksi Hanura akan segera membangun komunikasi dengan anggota KIH lainnya terkait masalah ini. Ia berharap, koalisi pendukung pemerintah itu tidak terjebak dalam politik transaksional.
BACA JUGA: Antasari Yakin Jokowi Tahu Jaksa Agung Terbaik
"Mungkin hanya komunikasinya belum efektif dan belum disampaikan dengan baik ke KIH. Mudah-mudahan (kesepakatan) ini bukan jangka pendek untuk bangun performa transaksional," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferry Mursyidan Masih Rahasiakan Jumlah Kekayaan
Redaktur : Tim Redaksi