Hanura: Rekomendasi DPR Tak Ada Kaitannya dengan Reshuffle

Senin, 04 Januari 2016 – 19:08 WIB
Ketua Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura) DPR RI, Nurdin Tampubolon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura) DPR RI, Nurdin Tampubolon menyatakan fraksinya dalam posisi menunggu respon Presiden Joko widodo atas rekomendasi Pansus Angket PT Pelindo II yang secara resmi sudah diserahkan DPR RI ke pemerintah.

“Kalau Hanura, dalam posisi menunggu respon pemerintah. Tapi DPR tentu usai reses nanti tepatnya tanggal 11 Januari akan rapatkan itu kembali, kira-kira bagaimana tindak lanjutnya nanti, karena tentu ada aturan-aturan yang harus diikuti,” kata Nurdin Tampubolon, saat dihubungi wartawan, Senin (4/1).

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Hakim Sarpin Vs Komisioner KY? Ini Penjelasan Bareskrim

Dalam masa reses ini lanjutnya, wajar DPR belum tahu apa yang sudah diambil oleh pemerintah. "Sangat mungkin pemerintah sudah melakukan berbagai pertimbangan dan itu tak bisa diintervensi," tegasnya.

Mestinya, ujar anggota Komisi XI DPR ini, setiap rekomendasi Pansus itu ada tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah terhadap apa yang menjadi konsen Pansus?

BACA JUGA: Belum Tentukan Sikap Soal Herman Herry, PDIP Ngelesnya Begini

“Jadi DPR ini tidak bisa berandai-andai untuk menilai respon pemerintah terhadap rekomendasi Pansus. Kami akan lihat nanti berdasarkan tindak-lanjut dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini menjelaskan rekomendasi Pansus Pelindo II tidak ada kaitannya dengan wacana reshuffle kabinet yang akhir-akhir ini makin menguat.

BACA JUGA: Dalam Rapat Terbatas, Jokowi Ingatkan Rini agar Berhati-hati

“Rekomendasi Pansus tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet, karena dalam rekomendasi itu DPR hanya menyarankan kepada presiden agar menggunakan hak prerogatif presiden dalam mengganti menteri BUMN Rini Soemarno karena diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara cukup besar.

“Kalau sekiranya itu tidak dilaksanakan, maka kita melihat kembali aturan selanjutnya. Jadi apakah nanti hak menyatakan pendapat (HMP) DPR akan dijalankan atau tidak, itu akan diputuskan dalam rapat Pansus nantinya setelah reses,” katanya.(fasjpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Batasi Ruang Gerak RJ Lino


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler