Hanura Sebut Penolak Perppu Ormas Mau Cari Panggung

Jumat, 08 September 2017 – 14:01 WIB
Hanura. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dadang Rusdiana mengatakan, partainya menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).  Dadang menegaskan hal itu seiring mulainya pembahasan Perppu Ormas di DPR.

“Kami tegas menerima perppu. Negara ini butuh stabilitas sebagai modal dasar untuk membangun bangsa ini,” kata Dadang, Jumat (8/9).  

BACA JUGA: PAN Tetap Persoalkan Pembubaran Ormas Tanpa Proses Peradilan

Menurut dia, sudah jamak diketahui bahwa ada kelompok atau organisasi tertentu memiliki agenda-agenda yang membahayakan eksistensi NKRI. “Semua orang yang melek tahu itu,” kata anak buah Oesman Sapta Odang di Partai Hanura itu.  

Menurut Dadang, perppu itu tidak untuk menghadirkan otoritarian baru. Dia menegaskan, tidak ada gaya kepemimpinan otoritarian yang diperlihatkan Presiden Joko Widodo selama ini.

BACA JUGA: DPR Mulai Bahas Perppu Ormas

“Yang ada adalah bagaimana bisa melindungi negara ini dari syahwat politik orang yang memiliki paham transnasionalisme dan radikalisme,” jelasnya.

Dia menambahkan, perppu ini tidak menghilangkan peran pengadilan dalam pembubaran ormas. Menurut dia, jika ada yang menganggap peran pengadilan ditiadakan berarti anggapan yang salah kaprah.

BACA JUGA: Hanura Belum Keluarkan Rekomendasi Cagub Lampung

“Pengadilan tetap berlaku di negara ini. Jadi, kalau sebuah ormas yang telah dibubarkan pemerintah melihat ini tidak benar maka bisa mem-PTUN pemerintah. Jadi, tidak benar tidak ada due process of law,” ujarnya.
               
Anggota Komisi X DPR itu juga meyakini semua fraksi di DPR nantinya akan menyetujui substansi perrpu ormas. Namun, kata Dadang, persoalannya sekarang ini jelang pemilihan umum atau tahun politik.

“Tentu ada kelompok atau orang yang ingin cari panggung maka ingin mencoba berseberangan dan menolak perppu,” ujarnya.(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Perppu Tak Halangi Masyarakat Membentuk Ormas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler