jpnn.com - jpnn.com - Pelajar di bawah umur masih nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Buktinya, hanya dalam 30 menit, Satlantas Polres Ponorogo berhasil menjaring puluhan pelajar kemarin (18/1).
BACA JUGA: Pak Polisi Puyeng, Para Siswi Ditilang Malah Nangis
Itu pun dilakukan hanya di dua titik jalan kota pada jam masuk sekolah pagi.
"Kali ini benar-benar kami tindak,'' kata Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Imam Mustolih.
BACA JUGA: Ckckck.. 51 Pelajar Kena Tilang Pak Polisi
Razia digelar di Jalan dr Soetomo dan Jalan M.H Thamrin.
Sebanyak 44 pelajar SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor ke sekolah harus berurusan dengan polisi lalu lintas (polantas).
BACA JUGA: Kena Tilang? Tidak Perlu Datang ke Ruang Sidang
Sebab, mereka belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM).
Tidak hanya ditilang, petugas juga mengamankan kendaraan pelajar yang terjaring razia.
Para pelajar harus berjalan kaki ke sekolah. Untung, rata-rata sekolah mereka tak jauh dari lokasi razia.
"Kendaraan kami amankan di kantor dan hanya orang tua pelajar bersangkutan yang boleh mengambil,'' ujarnya sembari menjelaskan bahwa tilang terpaksa dilakukan lantaran sudah ada imbauan dan langkah pencegahan.
Razia sengaja digelar 20-50 meter dari kompleks sekolah.
Biasanya, ujar Imam, mereka sengaja memarkir kendaraan di radius tersebut karena dilarang parkir di area sekolah.
Tempat penitipan pun beragam. Mulai halaman warung, rumah, hingga di gang.
Imam sengaja menempatkan anak buahnya di kantong-kantong parkir tersebut.
Alhasil, mereka tidak berkutik. Bukan hanya pelajar laki-laki, pelajar perempuan juga melanggar. (agi/sat/c21/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermotor Tanpa Helm, SIM dan STNK? Yuk Berdoa
Redaktur & Reporter : Natalia