Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD

Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:41 WIB

MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokalSenin (11/10) beberapa insan pers terlibat perdebatan dengan Kepala Humas DPRD Smut Drs Satudin Wade MSp di ruang kerjanya.

“Kita tidak pernah mau menghalang-halangi wartawan untuk meliput kegiatan di gedung baru

BACA JUGA: Tiga Tahun 568 Kali Banjir

Ini juga merupakan kesepakatan dengan 120 wartawan yang ada di Sumut untuk melakukan koordinator peliputan,” ucap Wade.

Menurut Wade, peraturan peliputan itu pun sudah dijadikan kebijakan oleh Sekretaris Dewan
Dimana untuk peliputan di komisi, hanya mengizinkan lima wartawan

BACA JUGA: Empat Pegawai KAI Diperiksa

Selain itu Sekwan juga menyiapkan beberapa staff untuk membawa bahan dan kesimpulan dari tiap pertemuan sebagai acuan wartawan dalam membuat tulisan.

Kebijakan itu pun diindikasi merupakan usaha Sekwan untuk menghalangi wartawan dalam menyampaikan informasi public yang benar sesuai dengan Undang-Undang Pers
Melalui kebijakan itu Sekwan dinilai membatasi kemampuan seorang wartawan

BACA JUGA: Dugaan Kuat, Sengaja Dibakar

“Itu namanya mengajari orang jadi plagiat,” kesal Wartawan Sumut Pos Chairil Huda yang mendapat penugasan membuat liputan pertemuan Rakyat Tanjung Rejo dengan Komisi A.

Ketua Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nuh pun menyatakan ketidaksetujuannya dengna kebijakan Sekwan tersebutDirinya bahkan berencana menegur Sekwan untuk memberi penjelasan atas kebijakannya itu“Itu tidak benarAnggota Dewan dan Sekwan maunya membuat kebijakan yang transparan kepada public dan wartawanJangan Gedung Baru itu nanti terkesan mempersulit masyarakat, rakyat, dan wartawan berkomunikasi dengan anggota dewan,” ketus Muhammad Nuh(jul/ril)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Bukan dari Konsleting Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler