Hanya 51 Orang yang Tak Lolos Verifikasi Administrasi CPNS Untuk Daerah ini

Rabu, 04 Agustus 2021 – 23:39 WIB
Ilustrasi - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian ATR/BPN di kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1). Tes SKD CPNS untuk Kementerian ATR/BPN TA 2019 diikuti sebanyak 2162 peserta. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, BLANGPIDIE - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Azharida menyebut cukup sedikit pelamar CPNS untuk kabupaten tersebut yang tak lolos seleksi administrasi.

Dari 1.443 orang mendaftar, sebanyak 1.392 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus verifikasi administrasi.

BACA JUGA: Indonesia Dukung AS atau Tiongkok? Basarah Beri Usulan Begini

Artinya, hanya 51 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Demikian dikemukakan Azharida di Blangpidie, Rabu (4/8).

BACA JUGA: Hasan Analogikan Munculnya Baliho Tokoh di Masa Pandemi dengan Baju Baru

Selanjutnya peserta yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar pada 25 Agustus hingga 14 Oktober 2021 mendatang.

“Kami telah mengumumkan lewat masing-masing akun peserta melalui sistem,” ujarnya.

BACA JUGA: Selamat! Ribuan Prajurit TNI AL Dapat Tunjangan Kesejahteraan

Menurut dia, dari hasil verifikasi yang dilakukan, 29 peserta CPNS yang tidak lolos proses verifikasi administrasi kebanyakan berkas lamaran diajukan tidak menempelkan materai sebagai syarat.

“Ada juga peserta yang salah membuat tujuan lamaran surat, seharusnya ditujukan kepada Bupati Abdya, tetapi malah ke Menpan RI, Bupati Nagan Raya dan lainnya," katanya.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi masih diberi hak sanggah, jika ada kekeliruan yang didapatkan.

“Kalau ada kekeliruan dari panitia, peserta masih memiliki hak sanggah terhitung sejak 5 hingga 7 Agustus 2021."

"Jika kesalahan itu murni dari peserta sendiri, itu tidak bisa disanggah lagi, seperti tidak menempelkan materai," katanya.

Dia juga mengatakan setelah masa sanggah diberikan selesai, peserta sudah bisa mencetak kartu ujian masing-masing untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami akan mengumumkan kembali jadwal pelaksanaan SKD di Kabupaten Abdya. Apakah Agustus atau Oktober," pungkas Azharida.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler