jpnn.com, JAKARTA - Hanya ada satu cara untuk menyesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pemerintah cukup menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR RI.
BACA JUGA: 6.296 Guru Garis Depan jadi CPNS, Honorer K2 Kecewa Berat
Di mana pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
"Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati dengan DPR RI," ujar Titi kepada JPNN, Kamis (14/9).
BACA JUGA: Ada Rekrutmen CPNS Jalur Umum, Honorer K2 Geram
Selama ini, honorer K2 terus dihujani janji-janji manis. Pemerintah juga terus berkelit dengan berbagai alasan bahwa sulit mengangkat honorer K2.
"Ya aneh, tidak mau mengangkat honorer K2 tapi menggunakan tenaga honorer untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di instansi pemerintah," ucapnya.
BACA JUGA: Massa Honorer K2 Sempat Memblokir Jalan
Dia juga memertanyakan dasar hukum rekrutmen CPNS jalur umum yang tengah berjalan. Sebab, pijakan hukum UU Aparatur sipil Negara (ASN) saat ini proses revisinya tengah berjalan.
"Kalau untuk K2, pemerintah pasti punya banyak alasan. Untuk lainnya malah aturan hukumnya ditabrak," kritiknya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Semoga Ada Kabar Baik soal Honorer dan PTT di Revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad