jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 18 orang yang awalnya diduga sebagai pemeras dan ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebanyak 18 orang yang diamankan saat inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim Polri, serta Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, itu dibebaskan tadi pagi usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: TKI Korban Pemerasan Diminta Lapor
"Untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Untuk dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di propam kesatuannya masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (27/7).
Sedangkan 15 masyarakat sipil yang diamankan, sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Seperti diketahui, KPK, Bareskrim, UKP4, melakukan sidak di Bandara Soetta. Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7), dini hari.
BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan terhadap Terduga Pemeras TKI
Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Tenang, Jokowi-JK Harus Tambah Dukungan di DPR
Redaktur : Tim Redaksi