jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 terduga pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dua di antaranya adalah oknum Polri, seorang oknum TNI dan 15 masyarakat sipil.
Alhasil, dari pemeriksaan itu Polda didapatilah cara kerja dan peran oknum penegak hukum itu dalam kasus ini.
BACA JUGA: Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan ketiga oknum tersebut berperan sebagai yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya.
BACA JUGA: Agar Tenang, Jokowi-JK Harus Tambah Dukungan di DPR
Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taksi gelap atau terhadap salah satu dari 15 orang yang ikut terjaring di depan terminal 2D yang ada di tempat parkir bandara.
"Dan dari sopir taksi gelap tersebut kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," katanya.
BACA JUGA: Mantan Menkes Usulkan Nama untuk Kursi Menkes
Ia menjelaskan oknum tersebut bisa berada di area conveyor, karena pernah ditugaskan di situ pada 2007. "Jadi sudah kenal dengan orang-orang di bandara. Dan mereka terjaring di area conveyor," kata Rikwanto.
Dijelaskannya lagi, pada saat terjaring, sedang belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dengan TKI. "Karena TKI-nya belum datang, belum ada korban dari TKI," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Pimpin Sidang Isbat Sore Ini
Redaktur : Tim Redaksi