BACA JUGA: UN Dinilai Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan
Padahal, berdirinya RSBI itu adalah wadah bagi anak-anak yang memiliki prestasi akademik.“Keberadaan RSBI saat ini pendekatannya bukan lagi mengutamakan kualitas untuk memfasilitasi keunggulan
Idealnya, kata dia, semua sekolah itu harus bisa dikembangkan menjadi sekolah unggulan
BACA JUGA: Tunjangan Guru Tinggal Pencairan
Pemerintah harus bisa menjadikan semua sekolah memenuhi Standar Pendidikan Minimal (SPM) agar seluruh anak-anak di Indonesia bisa sekolahDengan begitu, lanjut Sulistiyo, pihaknya mengusulkan agar sebaiknya RSBI tersebut dihapus
BACA JUGA: PGRI Sorot Mutasi Guru Massal di Boyolali
Mengenai usulan ini, tentunya juga harus diikuti dengan revisi UU no20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)“PGRI sedang mengusulkan untuk merevisi UU SisdiknasKarena untuk menghapus RSBI itu hanya bisa dilakukan kalau UU Sisdiknas-nya diubah,” ujar Sulistiyo.Lebih jauh Sulistiyo menambahkan, jika pemerintah tetap membiarkan beberapa sekolag RSBI menjadi besar dengan terus diberi subsidi anggaran yang besar, maka pemerintah dinilai sudah tidak bijaksanaDikhawatirkan, kesenjangan atau gap yang ada akan semakin parah.
“RSBI itu mengandung banyak kelemahanYakni diskriminatif, melemahkan nasionalisme, menjadi lahan korupsiBahkan, sekarang ini sudah tidak jelas kriterianyaTapi pemerintah tetap masih saja akan meneruskannya dengan alasan tuntutan Undang-Undang,” keluhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Kajian, Kebijakan Pendidikan Hanya Coba-coba Saja
Redaktur : Tim Redaksi