Hanya Dokter PTT yang Diangkat CPNS Tanpa Tes

Selasa, 07 Januari 2014 – 16:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Tenaga dokter yang menjadi pegawai tidak tetap (PTT) akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa tes. Kebijakan ini diambil sesuai amanat Perarturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

"Yang diangkat CPNS tanpa tes hanya dokter PTT saja. Tenaga kesehatan lainnya seperti bidan maupun perawat meski sudah mengabdi beberapa tahun tidak bisa diangkat tanpa tes," kata Ketua Panselnas CPNS 2013 Eko Sutrisno di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Elektabilitas Rendah, Marzuki Tolak Mundur dari Konvensi

Meski dokter PTT bisa diangkat CPNS tanpa tes, namun menurut Eko, persyaratannya cukup ketat. Salah satunya harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau terisolasi. Aturan mengenai hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tim akan tetap memeriksa apakah benar dokternya mengabdi di daerah terpencil atau tidak," ujar Eko yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: DPR: Sementara Waktu, Multi-tarif Nikah Sudah Tepat

Mengenai gaji, lanjutnya, menggunakan standar PNS. Namun bila ada kebijakan daerah misalnya memberikan tunjangan insentif dan lain-lain, harus sesuai peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Anas Mangkir, Marzuki Ogah Spekulasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencucian Uang Rudi Rubiandini dari Rupiah hingga Dollar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler