Hanya Istri Irjen Ferdy Sambo yang Bisa Berikan Keterangan soal Pelecehan Seksual

Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:57 WIB
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai hanya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang bisa memberikan kesaksian adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai hanya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang bisa memberikan kesaksian adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia menilai bukan Bharada E atau nama baru Bripka Ricky yang bisa menyimpulkan hal tersebut.

BACA JUGA: Kubu Putri Buat Laporan Dugaan Pencabulan Brigadir J, Kamaruddin Beri Jawaban Menohok

"Soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu Putri. Yoshua sudah meninggal, Bharada E, dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu,” ucap Taufan di Komnas HAM, (3/8).

Menurut Taufan, setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo terkait kasus itu, tak ada satu pun ajudan maupun ART yang mengetahui pelecehan seksual.

BACA JUGA: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Periksa Saksi-Saksi di TKP Hari Ini, Ada Ferdy Sambo?

Bharada E dan Ricky mengaku hanya mendengar teriakan, tetapi tak melihat secara langsung peristiwa pelecehan seksual.

“Itu, kan, keterangan satu pihak, dia (Bharada E) mendengar teriakan, kami enggak bisa begitu saja menerima, kami harus mengecek kembali dengan bukti-bukti lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Profil Ahmad Taufan Damanik, Siantar Man yang Pastikan Panggil Istri Ferdy Sambo

Adapun, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara ini berharap publik tak memperdebatkan metode pemeriksaan hingga pendalaman keterangan yang dipakai oleh Komnas HAM.

Komnas HAM, kata dia, berupaya sebaik mungkin untuk mendapatkan seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa maupun kematian Brigadir J.

“Kami enggak mau tersesat pada titik tertentu kemudian kami belum mengumpulkan bukti-bukti yang lain sehingga tidak bisa lakukan pendalaman dengan sebaik-baiknya, itu soal metode,” tutur Taufan. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler