Hanya Pakai Sabuk Polisi, Ngaku Provos

Kamis, 19 April 2018 – 13:18 WIB
Polisi gadungan

jpnn.com, JEMBER - Imam Syafi'i, 46, nekat memperkenal diri sebagai polisi di Polres Jember, Jatim.

Bahkan, warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, itu tak segan pamer diri sebagai anggota provos.

BACA JUGA: Tipu Bidan, Akil Dipolisikan

Padahal, Imam hanya berbekal sabuk berlogo polisi dan jaket hitam.

Akibat ulahnya, Imam -yang memang ingin menjadi polisi- ditangkap korbannya sendiri, Warisin, 39, warga Dusun Mandilis, Desa Sanenrejo, Tempurejo.

BACA JUGA: Putus Asa Kerap Ditolak, Abdillah jadi Polisi Gadungan

Kasus tersebut bermula ketika pada Desember 2017 Warisin meminta bantuan kepada Imam. Korban mengatakan, truk miliknya dibawa kabur penyewa akhir November 2017.

Imam memanfaatkan Warisin yang minta bantuan untuk mencarikan truknya yang hilang.

BACA JUGA: Ngaku Anggota KPK Tapi Pakai Kartu Identitas Polisi

Sebelumnya Imam yang datang ke rumah korban memang mengaku sebagai anggota Propam Polres Jember.

Kepada korban dia juga mengaku bisa membantu mencari truk yang hilang itu.

"Saat itulah tersangka memanfaatkan korban yang memang membutuhkan bantuan agar truknya segera bisa ditemukan," ujar Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto.

Tapi, tersangka meminta sebuah syarat. Yakni, korban harus menyiapkan uang untuk pencarian truk. Korban langsung mengiyakan permintaan tersebut.

Saat itu juga korban menyerahkan uang kepada tersangka Rp 5 juta.

"Tetapi, beberapa minggu kemudian, tersangka kembali menghubungi korban lewat telepon. Dia meminta tambahan biaya operasional Rp 2,5 juta," ujarnya. (jum/hdi/c9/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Antiteror Tangkap Pemilik Panti Pijat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler