Hanya Rusdi yang Hajar Taruna ATKP Makassar Aldama Putra?

Kamis, 07 Februari 2019 – 05:35 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memperlihatkan barang bukti penganiayaan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra oleh seniornya. Foto: Syamsul Alam/Fajar

jpnn.com, MAKASSAR - Gara – gara tak mengenakan helm di kawasan kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, taruna bernama Aldama Putra, 19, dipanggil seniornya, M Rusdi, 21, ke kamarnya.

Rusdi kemudian menganiaya yuniornya itu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka dalam di bagian ulu hati diduga menjadi penyebab kematian Aldama.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Misteri Telepon Tengah Malam

Kepolisian menetapkan Rusdi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan maraton. Penyidik meminta keterangan 22 saksi. Sebagian besar dari pihak kampus ATKP. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman CCTV.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Misteri Telepon Tengah Malam

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Dibilang Jatuh di Kamar Mandi

"Iya, ada kita amankan juga (CCTV). Tapi tidak menyorot langsung kamar tempat kejadian, kamar seniornya. Cuma rekaman dari lorongnya saja," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui lebih detail titik luka pada tubuh Aldama.

BACA JUGA: Kronologis Taruna ATKP Makassar Tewas, Kakinya Dilebarkan, Badan Membungkuk

"Saya belum terima karena langsung dirilis ini. Yang jelas, dia luka lebam di kepala dan perutnya," ungkap Wahyu yang menampik anggapan motif penganiayaan di kampus ATKP berlatar balas dendam senior.

Wahyu mengisyaratkan, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah. Timnya masih melakukan pengembangan penyelidikan.

Kasat Rekskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Dharmawan Hadi Saputra juga membenarkan, masih sementara memproses kasus meninggalnya taruna ATKP yang melibatkan senior. Ia berencana masih akan mendatangkan saksi lainnya.

Pihak keluarga belum dimintai keterangan lengkap lantaran masih dalam suasana berduka. "Nantilah kalau tidak dalam suasana berduka, kita panggil. Sementara, satu tersangka ini dulu," kata Ujang yang enggan menyebut kasus ini kekerasan dalam kampus.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Dibilang Jatuh di Kamar Mandi

Kompol Ujang mengatakan, baru satu tersangka ditetapkan karena belum semua saksi didatangkan. Muhammad Rusdi langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar berdasarkan petunjuk saksi.

Saksi melihat hanya pelaku yang melakukan kontak fisik dengan korban. Polisi juga tidak bisa melihat secara langsung kejadian pemukulan itu melalui CCTV lantaran tak mengarah langsung ke kamar asrama.

"Tersangka itu (Rusdi) ditetapkan karena saksi yang lihat bilang cuma dia yang pukul. Makanya baru satu tersangka kita tetapkan," jelasnya.

Ia pun berjanji masih akan melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya masih menelusuri adanya peran senior lainnya. (mam-gun/rif-zuk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna ATKP Makassar Tewas Dihajar Senior, Kemenhub Bakal Bertanggung jawab?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler