Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector

Selasa, 14 Desember 2010 – 16:51 WIB
CIANJUR - Inspektur dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) berniat menggunakan alat deteksi kebohongan atau lie detector, untuk mengungkap tuduhan beredarnya uang USD 500 ribu (sekitar Rp 5 miliar), ke JAM Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan Nasution dan mantan JAM Pidum AH Ritonga, seperti dikemukakan terdakwa kasus mafia pajak Gayus TambunanLangkah ini, menurut JAM Was Marwan Effendy, akan dilakukan karena saksi penting seperti pengacara Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga menolak memberikan keterangan.

Tadinya, kata Marwan, dengan keterangan Haposan dan Cirus, akan diketahui apakah ada aliran dana masuk ke rekening Kamal maupun Ritonga

BACA JUGA: Makhfud dan DM Dilaporkan ke Mabes Polri

"Haposan dan Cirus bisu seribu bahasa
Saya kira, (itu) satu-satunya jalan untuk mengetahui keterangan itu bohong atau nggak," ucap Marwan, Selasa (14/12).

Namun demikian, diakui Marwan, penggunaan lie detector terbentur pada proses hukum yang dijalankan

BACA JUGA: Deponeering Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Surat Istana

Pihaknya lanjut Marwan, saat ini tengah menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan lie detector biasanya digunakan dalam tahap penyidikan
Untuk itu, perlu izin khusus dari Jaksa Agung, apakah dimungkinkan cara ini digunakan.

Seperti diberitakan, Haposan dan Cirus diperiksa JAM Was, setelah muncul tuduhan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), bahwa dia menyerahkan uang bagi JAM Pidum dengan maksud meringankan rencana tuntutan (rentut) dalam kasus penggelapan

BACA JUGA: KPK Tunggu Keputusan Basrief soal Deponeering

Versi Gayus, Haposan dua kali meminta uang, yakni USD 500 ribu dan USD 5 ribu, karena JAM Pidum  berganti dari AH Ritonga ke Kamal.

Terkait pemeriksaan Ritonga dan Kamal, lanjut Marwan, sebenarnya Jaksa Agung sudah mengeluarkan izin sejak Kamis pekan laluNamun sesuai mekanisme pemeriksaan, keduanya biasanya diperiksa terakhir, setelah diperoleh bukti dan keterangan dari saksi lain"Mereka-nya (Ritonga dan Kamal) sih, siap," tambahnya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bekasi Minta Mochtar Dibebaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler