"Pada hari ini saya menugaskan Pak Syaipul, Fajar, Antoni dan Fawit, melaporkan dugaan tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh DM dan Panitera Pengganti Makhfud, ke Bareskrim Mabes Polri," ungkap Janedri kepada wartawan.
Dikatakan oleh Janedri, kebetulan pula pada saat penutupan acara MK dengan Polri, turut hadir juga Kabareskrim Mabes Polri
BACA JUGA: Deponeering Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Surat Istana
"Kebetulan ada penutupan acara, dan yang menutup saya dengan KabareskrimJanedri pun menjelaskan bahwa Kabareskrim juga memberikan semacam komitmen, untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus yang akan dilaporkan MK
BACA JUGA: KPK Tunggu Keputusan Basrief soal Deponeering
"Ini merupakan tindak lanjut komitmen Mahkamah Konstitusi terhadap hasil kerja tim investigasiBACA JUGA: Warga Bekasi Minta Mochtar Dibebaskan
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Pertanyakan Relokasi Korban Merapi
Redaktur : Tim Redaksi