Hapus Daerah Otonom yang Gagal

Senin, 18 Mei 2009 – 21:14 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyarankan puluhan daerah pemekaran yang dinilai gagal membangun kemandiriannya akibat minimnya sumber daya sebaiknya digabung kembali.
 
"Proses pemekaran selama ini berjalan betul-betul tanpa grand designAkibatnya banyak daerah otonomi baru yang tidak mungkin mandiri karena minimnya sumber daya

BACA JUGA: DPD Desak DPR Tuntaskan RUU Tipikor

Karena itu, kita menyarankan sebaiknya digabung kembali," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita usai mendengar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2008 yang dibacakan Ketua BPK Anwar Nasution dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/5).

Sejak tahun 1999 sampai 2008, terbentuk 203 daerah otonom baru, yaitu tujuh provinsi dan 196 kabupaten/kota
Melihat kecendrungan dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksa oleh BPK, ternyata daerah pemekaran terlalu banyak catatan khususnya, ujar Ginandjar.

Sejatinya, pemekaran daerah harus sesuai dengan prinsip-prinsip meningkatkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali yang selanjutnya mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

BACA JUGA: Pengembangan BBKI Soekarno-Hatta Habiskan Rp 7,9 M

"Tapi kenapa dalam perjalanannya yang terjadi potensi konflik," kata Ginandjar.

Kalau ada pemekaran wilayah karena alasan mampu mandiri, kenapa tidak ada penggabungan daerah-daerah yang terbukti tidak mampu mandiri
Jika dibiarkan, selamanya tidak akan mungkin mandiri karena kekurangan sumber daya, terutama sumber keuangan atau sumber pendapatan daerah, tegas Ketua DPD

BACA JUGA: PTSP Bangun Museum Semen Pertama di Indonesia



Sementara Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan, pemekaran daerah dari awal memang tidak didukung grand design yang mengarahkan kebijakan dan strategi pemekaran daerah serta jumlah ideal daerah otonom baru di wilayah Republik Indonesia“Selama ini, Pemerintah dan DPR tidak memiliki pedoman yang jelas dalam menyikapi aspirasi masyarakat mengenai pembentukan daerah otonom baru.”

Memperhatikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2008, lanjut Anwar, salah satu pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK adalah menilai kinerja pengelolaan administrasi pemekaran daerah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas administrasi pemekaran daerah, termasuk pencapaian program pemerintah daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan bernilai strategis"Mayoritas mengecewakan," kata Anwar Nasution.

“Ke depan, pemekaran daerah harus dikaji terutama menyangkut evaluasi yang memadai terhadap kinerja daerah otonom baru, sehingga diketahui tingkat keberhasilan kinerja pemekaran daerahSelama sembilan tahun terakhir, yang terjadi pemekaran daerahBelum ada penggabungan antardua atau lebih daerah otonom baru yang belum mampu berdiri sendiri,” tegas Anwar(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CTI Dijamin Tidak Ganggu APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler