jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat masukan dari masyarakat terkait wacana penghapusan low cost career (LCC) atau penghapusan tiket pesawat berbiaya murah. Kapuskom Kemenhub, JA Barata tak menampik bahwa masih ada yang membutuhkan atau mencari tiket pesawat murah untuk berpergian.
Hanya saja Barata mengklaim telah melakukan perhitungan terkait harga batas bawah tiket yang ditetapkan sebesar 40 persen.
BACA JUGA: Bertemu Presiden, LDII Minta Penguatan Ekonomi Syariah
"Memang ada beberapa masukan masyarakat yang menyatakan masih diperlukan tarif yang berbiaya murah. Sudah disampaikan bahwa kita sudah menghitung kenapa kita menetapkan tarif batas bawahnya 40 persen," ujar Barata di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).
Namun, bila masih ada pihak atau masyarakat yang merasa dirugikan, ia mempersilahkan hal tersebut disampaikan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Tapi, kalau ada yang masih hitung-hitungan tarif, silahkan laporkan ke YLKI dan YLKI akan menyampaikan ke kita," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Larang PLN Naikkan TDL Hingga Tiga Bulan ke Depan
Kebijakan tersebut diklaim Barata sebagai upaya pihaknya agar maskapai lebih mengutamakan keselamatan dibanding menarik penumpang sebanyak-banyaknya dengan promo tiket super murah. "Jadi ini penting apa yang disampaikan kita, lebih baik kita tidak pernah berangkat daripada kita tidak pernah tiba. Soal safety itu yang paling utama," tandas Barata. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jamin Mulai 1 Januari tak Ada lagi Tiket di Bawah Rp 500 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bantah Batalkan Penerbangan Citilink Jakarta-Medan
Redaktur : Tim Redaksi