Hapus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Pengawas Naker Se-ASEAN Harus Berkolaborasi

Selasa, 23 November 2021 – 21:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat berbicara secara virtual pada Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama negara-negara ASEAN sepakat menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah dan inisiatif pengawas ketenagakerjaan (naker) yang terintegrasi dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun dengan kebijakan, program serta strategi.

BACA JUGA: Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

"Saya berharap seluruh pengawas ketenagakerjaan di ASEAN dan otoritas terkait dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah dan inisiatif dalam menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah secara virtual pada Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11).

Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025.

BACA JUGA: Pelecehan Seksual di Jakut, 3 Pelaku dan Korban Sesama Bocah

Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.

Workshop tersebut dihadiri 10 negara ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

BACA JUGA: Miris! 83 Pekerja Bantuan Terlibat Pelecehan Seksual

Selain itu juga hadir 3 negara partner ASEAN, seperti Australia, Korea, dan Jepang, maupun perwakilan dari ILO. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler