jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ainun Naim siang tadi (24/10) menemui pimpinan DPR RI dalam rangka membahas nomenklatur kementerian yang akan ada di dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Naim diimintai masukan oleh pimpinan DPR lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk dua kementerian pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Namun, Naim menganggap sebaiknya nomenklatur Kemdikbud saat ini tetap dipertahankan. "Kita juga usul, supaya nama kementeriannya ini tetap ada, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Naim usai bertemu pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (24/10).
BACA JUGA: Yunus Husein Jadi Ahli Kasus Cuci Uang Bupati Karawang
Naim justru mengusulkan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Nama ‘pendidikan tinggi’ sengaja diletakkan di depan.
Untuk Kemdikbud, lanjut Naim, kewenangannya meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah. Selain itu ada pula unit pengelola kebudayaan, guru dan Bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Tolak Calon Menteri yang Terseret Kasus
Apakah ada pesan khusus dari mantan Mendikbud Mohammad Nuh soal nomenklatur ini? Ainun mengatakan, Nuh hanya berprinsip bagaimana pelayanan pendidikan bisa dibangun berkesinambungan dan masyarakat tidak mampu mendapat akses pendidikan berkualitas.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tuding KPK Sandera Calon Menteri dengan Red Notice
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Planologi Sarankan Kemenhut dan KLH Tak Digabung
Redaktur : Tim Redaksi