Harapkan Menhut Lepaskan Hutan di Riau untuk Jalan Tol

Rabu, 04 Juni 2014 – 22:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan diduga mempersulit pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai 126 kilometer dan jalan tembus Bagansiapi-api hingga Dumai sepanjang 22 KM. Pasalnya, rencana pembangunan kedua ruas jalan itu sejak sembilan tahun hingga kini belum memperoleh izin pelepasan lahan yang masih berstatus kawasan hutan.

Tokoh masyarakat Riau yang juga mantan anggota Komisi Infrastruktur DPR, Bulyan Royan, mengatakan, harusnya perizinan pelepasan hutan untuk jalan tol itu sudah tidak masalah lagi. Terlebih, katanya, tim terpadu rencana tata ruang dari Kementerian Kehutanan tahun 2012 lalu sudah menyetujui pelepasan hutan untuk jalan itu. Surat pelepasan itu diteken Prof DR. Ir. Sambas Basuni MS selaku ketua tim.

BACA JUGA: Lion Air Sempat Gagal Mendarat di Kupang

Bulyan mengatakan bahwa tertundanya proyek jalan tol itu bisa membuat masyarakat Riau terus terperosok dalam ketertinggalan. "Kami sudah bicara dengan masyarakat Riau dan mengingatkan menhut agar hati-hati datang ke Riau. Penundaan pembangunan jalan tol itu dikhawatirkan akan menimbulkan masyarakat di sekitar jalan tersebut makin miskin," kata Bulyan di Jakarta, Rabu (4/6).

Pria yang pernah ditangkap KPK karena kasus suap itu menambahkan, tersendatnya pembangunan infrastruktur itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat miskin di sekitar jalan.  "Sebanyak sepuluh desa di Dumai dan ribuan penduduk lainnya akan semakin terisolir karena tidak ada jalan darat dan penduduknya mayoritas miskin," tegasnya.

BACA JUGA: Atase Pertahanan 14 Negara Kagumi Wisata dan Budaya Banyuwangi

Hal yang juga disayangkan adalah masih tersendatnya jalan tembus Bagansiapi-api-Dumai. Menurut Bulyan, kawasan itu akan semakin miskin karena terosolir.

Karenanya Bulyan juga mengingatkan Gubernur Riau Anas Maamun agar menolak menandatangani menjadi Ketua Tim Sukses koalisi Merah-Putih Prabowo-Hatta Rajasa sebelum Menhut Zulkifli Hasan menandatangani pelepasan hutan untuk pembangunan dua jalan tersebut. "Menhut harus memperhatikan secara serius aspirasi masyarakat Dumai dan Sinaboi tersebut," harap mantan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi yang pernah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima fee dari proyek di Kementerian Perhubungan itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ibu-ibu Dukung Capres yang Punya Istri

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Tewas, Delapan Orang Terkubur 18 Jam Lebih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler