Harga BBM Tak Jadi Naik, Pemerintah Tetap Salah

Kamis, 11 Oktober 2018 – 18:54 WIB
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, tak tertutup kemungkinan bahwa keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga premium adalah upaya pencitraan. Jika itu benar adanya, maka dia sangat menyayangkan kebijakan tersebut.

"Saya kira bahwa itu tujuannya pencitraan ya mainnya terlalu kasarlah. Kalau itu benar pencitraan, itu pencitraan pemerintah yang merugikan Pertamina sebagai korporasi," ucap Gus Irawan dikonfirmasi JPNN, Kamis (11/10).

BACA JUGA: Pentolan PDIP Soroti Koordinasi 3 Kementerian soal Harga BBM

Persoalan ini menurut politikus asal Sumatera Utara itu, tidak lepas dari langkah awal pemerintah yang keliru. Meskipun ditentang habis-habisan, tapi pemerintahan Jokowi tetap mencabut subsidi BBM.

Anehnya, ketika subsidi dicabut, di sisi lain pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyalurkan premium dengan harga yang diatur oleh pemerintah.

BACA JUGA: Maju Mundur BBM Premium, Ignasius Jonan Dipanggil DPR

Persoalan lainnya, alasan mencabut subsidi untuk dialihkan ke hal produktif yang bisa membuat ekonomi tumbuh meroket sampai 7 persen, tidak pernah terjadi.

"Hari ini terjawab sudah bahwa apa yang disampaikannya itu tidak menjadi kenyataan. Ekonomi kita toh di angka lima sampai 5,2 persen. Sangat jauh dari yang dijanjikan tujuh persen itu," tegasnya.

BACA JUGA: Yakinlah, Pemerintah Tak Akan Berani Naikkan Harga Premium

Sayangnya, lanjut Gus, pemerintah terlihat enggan merevisi kekeliruan yang dibuat sejak awal. Seharusnya kalau sadar terjadi kekeliruan, maka tinggal dilakukan revisi, bukan justru memunculkan berbagai kebijakan lain yang kemudian itu membuat semakin keliru.

"Mestinya tidak perlu malu mengoreksi kebijakan keliru itu. Tapi akhirnya diambil kebijakan yang menutupi kekeliruan itu dengan keliru-keliru yang baru. Termasuk penugasan ke Pertamina tapi harga diatur pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, tambah Gus, Pertamina sudah paparkan di komisi VII DPR bahwa dalam setiap liter premium yang dijual, Pertamina itu minus Rp 3000 per liter.

"Itu yang menanggungnya Pertamina sebagai korporasi. Kenapa saya katakan keliru, mestinya itu kan subsidi tetapi ditanggung korporasi. Lah subsidi di mana-mana juga tanggungan pemerintah, negara," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Pengerahan Kepala Daerah Zaman SBY Tak Semasif Ini


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler