Harga Garam Anjlok Drastis

Senin, 08 Agustus 2011 – 23:12 WIB
JAKARTA - Harga garam nasional anjlok saat memasuki musim panen laluSaat ini, harga garam untuk kualitas pertama (K-I) tercatat Rp 400 per kg

BACA JUGA: Dampak Peringkat Utang AS Turun, Muncul Ketidakpastian

Padahal, sebelum panen harga sempat melonjak sampai Rp 800 per kg
Di sisi lain, pemerintah sendiri telah menaikkan harga garam K-I dan K-II yang masing-masing RP 750 per kg dan Rp 550 per kg.

Presdir PT Garam Slamet Untung Irredenta mengatakan, pihaknya telah melakukan pembelian garam petani sejak panen lalu

BACA JUGA: PLN Gelontarkan Rp 59,6 M Suplai Listrik Sea Games

Diakui, saat ini harga garam merosot
"Kami berharap bisa kembali pada mekanisme dan aturan yang sudah ada dalam tata niaga yang dibentuk pemerintah," ujar dia pekan lalu.

Dia menguraikan, pembelian yang dilakukan tidak bisa sesuai dengan keputusan yang ditetapkan menteri perdagangan

BACA JUGA: BNI Target Transaksi Kartu Kredit Capai Rp 14,1 T

Karena harga yang terbentuk di pasaran relatif rendah, sehingga pihaknya hanya bisa mengikuti mekanisme pasar"Kami berkomitmen, kalau harga naik, kami akan menaikkan dan siap membuka gudang," tandas dia.

Menurut dia, salah satu alasan yang membuat harga garam anjlok karena masuknya garam imporAkan tetapi nyatanya garam impor masih saja masuk meski sudah memasuki musim panen"PT Garam sudah menyetop impor sejak panen laluPadahal, masih ada garam impor yang tertahan di Malaysia tapi tetap tidak kami masukkan," kata dia.

Dijelaskan, pihaknya sudah membeli garam dari petaniNamun karena baru awal Agustus lalu sehingga jumlahnya masih sedikitDisebutkan, pembelian yang dilakukan baru 1200 tonSedangkan, garam impor yang dimiliki masih sebanyak 6.500-7.000 ton yang berasal dari India"Baru Agustus kemarin, karena memang stok bulan Juli masih sedikit, karena itu sifatnya masih spot," ujarnya.

Dia mengatakan, selama tidak ada lembaga penyangga maka harga yang terbentuk tetap berdasarkan demand dan supplySelain sebagai stabilisasi harga, lembaga tersebut dapat mengatur tata niaga garam"Sebenarnya keputusan menaikkan harga itu berguna, tapi belum berjalan efektif," kata dia.

Sementara Ketua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Syaiful Rahman mengatakan masuknya garam impor memukul harga garam dalam negeriPadahal, harga garam sebelum panen terbilang bagusDikatakan, harga garam mulai anjlok sejak Juli lalu."Harga garam kualitas pertama turun dari Rp 800 per kg menjadi Rp 400 per kg," ungkap dia.

Menurut Syaiful, garam membutuhkan lembaga penyangga seperti komoditas berasKarena, lembaga penyangga tersebut dapat menstabilkan harga sehingga tidak turun drastis seperti terjadi sekarangDikatakan, pihaknya sudah mengusulkan keberadaan lembaga penyangga bagi garamAkan tetapi sampai sekarang belum terealisasi(res/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Anjlok, Hatta Minta Investor Tak Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler