Penentuan patokan harga LPG memperhitungkan beberapa komponen yaitu contract price aramco (CPA) atas produk LPG, biaya freight cost USD 68,64 per Metrik Ton (MT), bea impor dengan mempertimbangkan komposisi volume LPG impor 1,88 persen CPA, biaya operasi distribusi dan handling termasuk margin Rp 1797,30 per kg, dan pajak impor 5-10 persen.
Untuk biaya freight cost, Dirut Pertamina Karen Agustiawan menambahkan terdiri dari komponen biaya bahan baku eks kilang Pertamina USD 51.06/MT, bahan baku eks kilang KPS dan hulu USD 51.60/MT, bahan baku eks impor (CIF) USD 107.02/MT.
“Usulan formula harga LPG PSO dari Pertamina sama dengan dari Dirjen Migas karena satu tim,” ujar Karen dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (28/5).
Adapun usulan formula harga LPG PSO meliputi komponen CPA USD 501 USD/MT, freight cost USD 68,64/MT, dan beta Rp 1.797,30 per kg dengan asumsi kurs Rp 11 ribu
BACA JUGA: Subsidi BBM Capai Rp27,9 Triliun
Beta merupakan biaya distribusi (termasuk handling) ditambah margin badan usahaBACA JUGA: BBM Campuran Lebih Disukai
BACA JUGA: BBN Industri Bebas PPN
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indika Energy akan Akuisisi Petrosea
Redaktur : Tim Redaksi