BBN Industri Bebas PPN

Rabu, 27 Mei 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA—Kabar gembira bagi para pengusaha biofuelPemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan bakar nabati (BBN) industri

BACA JUGA: Indika Energy akan Akuisisi Petrosea

Dengan ditanggungnya PNN tersebut, diharapkan para pengusaha tergerak untuk terus memproduksi biofuel
Apalagi beberapa pabrik biofuel telah menghentikan pengoperasiannya akibat biaya produksi tinggi.

“Kendala kita paling utama dalam pengembangan BBN adalah harganya yang tinggi, penyediaan bahan baku untuk keperluan energi belum dibudidayakan sebagai tanaman industri, belum terintegritasnya penelitian bahan baku dan teknologi proses, belum adanya kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan lahan untuk bahan baku,” beber Dirjen Migas Evita H

BACA JUGA: Lima Perusahaan Biofuel Tunggu Izin

Legowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (27/5).

Pemerintah, lanjutnya, telah mengupayakan langkah-langkah dalam mendorong penggunaan energi biofuel
Selain pembebasan PPN, dikembangkan desa mandiri energi berbasis BBN, menyiapkan tim pengawasan pemanfaatan BBN, membentuk tim harga BBN, diversifikasi bahan baku BBN, dan mengusulkan tata niaga molasses (singkong).

“Kami juga telah menyusun formula harga pokok BBN yang mendekati harga keekonomian

BACA JUGA: Komisi VII Tolak Subsidi BBN

Di samping usulan alokasi subsidi BBN untuk BBN yang dicampur dengan BBM bersubsidi,” tandasnya(esy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Resmikan Fasilitas Baru JICT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler