jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah terus menjaga momentum penurunan harga minyak goreng sampai menuju HET.
Menurutnya, hal itu penting agar harga minyak goreng tidak kembali naik seperti beberapa bulan belakangan.
BACA JUGA: Pembunuh Mbak Dea Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap, Tuh Tampang Pelaku
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menghapus pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (CPO) beserta produk turunannya terhitung 16/7/2022 hingga 30 Agustus 2022.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022.
BACA JUGA: Update Harga Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Hari Ini
"Pasar bereaksi positif terhadap keputusan tersebut. Terbukti keputusan itu disusul dengan kenaikan harga CPO yang cukup berarti di bursa sawit Malaysia," ujar Mulyanyo, Selasa (19/7).
Selain itu, bursa sawit KPBN Jakarta sendiri memperlihatkan kenaikan harga CPO sejak (11/7) dan melonjak sebesar Rp 1.300 per kilogram menjadi Rp 9.250 per kilogram pada (18/7), padahal sebelumnya sempat jatuh mendekati angka Rp 6.000 per kilogram.
BACA JUGA: Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
Mulyanto menilai saat ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah untuk menata industri minyak goreng agar tidak bersifat oligopolistik sehingga pasar dapat terselenggara secara adil, sesuai kaidah-kaidah ekonomi yang benar.
"Akhir-akhir ini, harga migor curah menurut data PIHPS (pusat informasi harga pangan strategis) Nasional pada (19/7) masih sebesar Rp 16.050 per kilogram di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kikogram," kata Mulyanto.
Karena itu, Mulyanto minta pemerintah bukan hanya fokus memperbaiki sisi hulunya melainkan di sisi hilir industri sawit.
BACA JUGA: Pembunuh Mbak Dea Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap, Tuh Tampang Pelaku
"Pemerintah juga harus memperhatikan aspek distribusinya agar masyarakat yang diuntungkan, yakni petani sawit dan masyarakat pengguna minyak goreng," tegas Mulyanto. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari